Search
Search
Close this search box.

Godok Regulasi UMKM, Upaya Pemkab Dorong Produk UMKM bisa Bersaing di Pasar Modern

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin.

PROKALTIM,PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan keyakinannya bahwa produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal bisa menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern.

Optimisme ini didasarkan pada potensi besar produk-produk UMKM di wilayah PPU yang dinilai memiliki daya saing tinggi, terutama jika didukung dengan regulasi yang memadai.

Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan adalah mengupayakan agar produk UMKM dapat terpajang di minimarket atau toko modern melalui dorongan peraturan daerah (Perda).

“Kita juga berencana untuk memasukkan ke beberapa minimarket dan mungkin kita dorong lewat peraturan daerah, jadi masing-masing daerah punya sekian persen produk daerah yang ada di etalasenya,” ungkap Zainal saat membahas strategi pemasaran produk UMKM PPU.

Pernyataan Zainal tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah daerah serius dalam meningkatkan daya saing produk UMKM lokal di pasar modern.

Kehadiran produk lokal di minimarket, menurut Zainal, tidak hanya akan membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan produk unggulan PPU kepada konsumen yang lebih luas.

Apalagi, minimarket memiliki jaringan distribusi yang cukup luas dan dapat diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.

“Kalau mereka punya aturan sendiri, kita akan dorong lewat perda. Pokoknya harus masuk,” tegas Zainal.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah agar produk lokal tidak kalah bersaing dengan produk dari luar daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap minimarket atau toko modern yang beroperasi di wilayah PPU wajib menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal.

Dengan adanya Perda, Zainal optimistis kebijakan ini akan menjadi kekuatan hukum yang memastikan bahwa produk UMKM PPU tidak hanya menjadi pajangan di toko-toko lokal, tetapi juga dapat bersaing di tingkat yang lebih luas. (Adv)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]