PROKALTIM,PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mempercepat proses verifikasi pencairan dana desa dengan memberikan dorongan agar tim verifikasi di kecamatan bekerja lebih efisien.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan verifikasi administrasi desa-desa yang masih terkendala, khususnya di Kecamatan Babulu dan Sepaku yang memiliki jumlah desa cukup banyak dalam tahap verifikasi.
“Ini yang harus juga kita dorong, agar mereka juga lebih mudah dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku tim verifikasi di kecamatan,” ujar Tita.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini perlu untuk memastikan proses administrasi tidak lagi terhambat di tingkat kecamatan, sehingga pencairan dana desa bisa segera direalisasikan.
Menurut data DPMD, terdapat 13 desa yang teridentifikasi dalam proses verifikasi. Di antara desa-desa tersebut, mayoritas berada di Kecamatan Babulu dan Sepaku, yang memang memiliki jumlah desa lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya di PPU.
Meski demikian, Tita memastikan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan terus berjalan dan menunjukkan kemajuan.
“Jadi kalau dari hasil verifikasi ada 13 desa. Dari 13 desa itu memang ada yang agak banyak memang desa di Babulu dan Sepaku lumayan banyak ya,” katanya.
Dalam pertemuan dengan tim verifikasi, Tita menyatakan bahwa pihak kecamatan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses administrasi yang masih belum terpenuhi. “Sebenarnya mereka sudah berproses, hanya ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa tim verifikasi siap untuk menyelesaikan proses ini dalam waktu dekat. “Tapi tadi kami sudah tanya satu per satu dan alhamdulillah mereka kompak, bahwa satu minggu ke depan mereka akan segera tindak lanjuti,” jelas Tita.
Hambatan dalam proses verifikasi ini, lanjut Tita, bukan hanya disebabkan oleh kurangnya persyaratan dari desa, tetapi juga terkait beban kerja tim verifikasi di kecamatan yang harus menangani administrasi sejumlah desa secara bersamaan. Oleh karena itu, DPMD akan mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan untuk memudahkan tim verifikasi dalam memenuhi tugas mereka. (*)