Press "Enter" to skip to content

Grand City Balikpapan Belum Punya Masjid, Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Desak Pengembang Bertindak

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kawasan perumahan Grand City Balikpapan dikenal sebagai hunian modern dengan lokasi strategis yang mencakup dua wilayah, yakni Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara dan Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Kawasan ini dikembangkan oleh Sinar Mas Land.

Namun, di tengah pesatnya perkembangan kawasan tersebut, ternyata Grand City belum memiliki satu pun masjid. Hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra.

Nurhadi menilai, keberadaan rumah ibadah, khususnya masjid, sangat mendesak di kawasan tersebut. Mengingat aktivitas masyarakat yang sudah sangat ramai, ditambah Grand City juga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda di Kota Balikpapan.

“Balikpapan ini kota yang selalu disebut sebagai Madinatul Iman. Tapi di Grand City, yang merupakan kawasan ramai, belum ada masjid. Ini sangat mendesak,” ujarnya, kepada awak media, pada Jumat (15/8/2025).

Ia bahkan menceritakan pengalamannya sendiri ketika berolahraga sore hari di kawasan Grand City. Saat masuk waktu magrib, ia terpaksa harus salat di masjid yang jaraknya cukup jauh, yakni di dekat RSUD Kanujoso.

Nurhadi mendesak Pemerintah Kota Balikpapan agar segera mendorong pengembang untuk merealisasikan pembangunan masjid. “Minimal ditentukan dulu kapan mulai dibangun dan kapan selesai. Jangan terus-terusan menunda,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa persoalan ini sudah pernah dibahas sejak dirinya masih duduk di Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Saat itu, pihak pengembang sudah menyampaikan bahwa lahan untuk pembangunan masjid telah disiapkan.

“Mereka mengiyakan bahwa lahan sudah ada. Tapi ketika kami minta ditunjukkan, kondisi waktu itu panas, akhirnya kami tidak sempat mengeceknya langsung,” kata Nurhadi.

Kini setelah ia berpindah ke DPRD Provinsi Kaltim, ia menilai belum ada perkembangan yang signifikan terkait janji tersebut. Bahkan ia menyayangkan bila pengembang berharap pembiayaan pembangunan masjid disokong oleh pihak lain.

“Jangan begitu. Bagaimanapun, tanggung jawab sosial untuk menyediakan sarana ibadah itu ada di tangan pengembang. Mereka mendapat keuntungan dari masyarakat yang tinggal dan membuka usaha di sana, termasuk pemasukan dari pajak-pajak ruko. Masa bangun masjid saja tidak bisa?,” tutupnya. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *