Press "Enter" to skip to content

Uniba Resmi Gandeng KAI Gelar PKPA dan Ujian Advokat

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Universitas Balikpapan (Uniba) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU., pada Kamis (21/8/2025).

Kerja sama ini sekaligus membuka pintu bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menempuh jalur profesi sebagai advokat.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Pembina YAPENTI DWK Universitas Balikpapan, Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, SE, SH, MH; Dekan Fakultas Hukum UB, Dr. Bruce Anzward, S.H., M.H., yang juga ditunjuk sebagai koordinator program kampus; serta Ketua Presidium KAI DPD Kalimantan Timur, Adv. Roy Yuniarso, S.H., M.H., CIL., CTL.

Turut hadir pula jajaran presidium KAI lainnya seperti Adv. Bambang Wijanarko, S.H., CIL., CPArd dan Adv. Riri Lubis W., S.H., M.H.

“PKPA adalah tahapan wajib setelah seseorang lulus Sarjana Hukum sebelum bisa diangkat menjadi advokat,” jelas Isradi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PKPA merupakan syarat mutlak sebelum mengikuti ujian profesi dan dilantik sebagai advokat. Artinya, siapa pun yang ingin berpraktik sebagai pengacara, harus terlebih dulu melalui pendidikan ini.

DPP dan DPD KAI Kalimantan Timur menegaskan bahwa program ini tak sekadar menyiapkan calon advokat yang profesional, tetapi juga mencetak lulusan yang berintegritas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global.

Bagi lulusan hukum yang berminat, pendaftaran program PKPA melalui Universitas Balikpapan dan Kongres Advokat Indonesia kini telah dibuka. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *