Press "Enter" to skip to content

Formappi: Anggota DPR RI Punya Kelemahan Serius soal Komunikasi

PROKALTIM – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus menyoroti buruknya komunikasi publik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurutnya, sejumlah legislator kurang baik dalam mengeluarkan pernyataan ke publik, sehingga memicu kemarahan rakyat.

“Misalnya Uya Kuya mengatakan kami, kan, artis biasa aja goyang-goyang. Eko Patrio juga demikian. Kalau Nafa Urbach merespons soal tunjangan perumahan Rp 50 juta,” ujar Lucius di Jakarta, Selasa (16/9).

Menurut Lucius, buruknya komunikasi para legislator berkaitan dengan lemahnya tanggung jawab mereka terhadap kepentingan publik. Mereka hanya sibuk mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

“Saya melihat komunikasi anggota DPR Ini semakin buruk di beberapa periode terakhir. Ketika kemudian DPR mementingkan kerja-kerja dalam kelompok koalisinya ketimbang dia menunjukkan dirinya sebagai wakil rakyat, komunikasinya menjadi terganggu betul,” katanya.

Lucius mengatakan bahwa anggota DPR harus berhati-hati menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan kebijakan maupun hasil kerjanya di hadapan publik.

Sebab kewenangan anggota DPR diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

“Kalau secara sistem, harusnya mekanisme penyampaian pendapat maupun kebijakan DPR itu melalui pimpinan. Namun sekarang mulai tidak baik, karena semua anggota DPR diizinkan untuk ngomong. Muncullah orang seperti Sahroni yang ucapannya justru melukai rakyat,” kata Lucius.

Buruknya sistem komunikasi di DPR, Lucius menjelaskan, tak lepas dari kegagalan para pimpinan DPR yang tidak mampu menjalankan mekanisme yang ada. Mereka sejatinya mengatur anggotanya dalam berkomunikasi agar tidak menjadi sumber kegaduhan. 

“Kalau kemudian ada ribut-ribut di publik terkait dengan pernyataan anggota DPR, itu pasti ada sistem yang tidak jalan. Pimpinannya gagal menyampaikan informasi terkait dengan apa yang terjadi di DPR,” pungkasnya.

Diketahui, Anggota DPR RI belakangan ini menjadi sorotan akibat naiknya tunjangan dan gaji mereka dengan nilai fantastis di tengah kondisi masyarakat yang sulit. Misalnya tunjangan rumah yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Kondisi tersebut diperburuk oleh sikap anggota DPR yang dianggap anti kritik.

Akibatnya demonstrasi terjadi dimana-mana, sehingga massa mendesak mereka mengoreksi pendapatannya. Sejumlah anggota DPR RI juga dinonaktifkan akibat pernyataannya yang menyulut amarah publik, di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir. (rul)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *