PROKALTIM – Rentetan kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Indonesia akibat cuaca ekstrem. Sedikitnya dua kapal dilaporkan tenggelam dalam insiden terpisah, memicu kecaman keras dari DPR RI terhadap Kementerian Perhubungan yang dinilai abai merespons peringatan dini dari BMKG.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti lemahnya pengawasan transportasi laut menyusul kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo yang menewaskan pelatih tim putri Valencia, Martin Carerras, bersama tiga anaknya. Peristiwa lain terjadi pada Kapal Sharandy of The Seas yang karam di perairan selatan Denpasar.

Menurut Syaiful Huda, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika telah jauh hari mengeluarkan peringatan terkait ancaman Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia yang berpotensi memicu gelombang tinggi dan angin kencang di wilayah Bali, NTB, dan NTT. Namun peringatan tersebut dinilai tidak direspons secara serius oleh pihak terkait.
“Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan tidak menganggap remeh peringatan dari BMKG. Warning tentang Bibit Siklon 96S sudah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana,” ujar Syaiful Huda di Jakarta.
Politisi PKB itu juga menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar di tengah kondisi gelombang laut yang dilaporkan mencapai lebih dari dua meter. Ia mendesak Kemenhub melakukan investigasi menyeluruh terkait prosedur penerbitan izin berlayar atau clearance dalam situasi cuaca ekstrem.
“Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Wilayah Bali, NTB, dan NTT merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara menjadi pukulan serius bagi reputasi keamanan wisata nasional,” tegasnya.
Syaiful Huda menegaskan tragedi serupa di tengah ancaman hidrometeorologi tidak boleh terulang. DPR mendorong moratorium izin berlayar di wilayah zona merah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Ia juga meminta Syahbandar serta seluruh operator transportasi laut mengintegrasikan sistem navigasi dengan sistem pemantauan cuaca BMKG secara real time. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kapal wisata maupun transportasi umum yang beroperasi tanpa memantau perkembangan cuaca secara berkala.
“Kami mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Reza
















Be First to Comment