PROKALTIM.COM – Di saat 7,3 juta masyarakat Indonesia masih berjuang mencari pekerjaan, pengangkatan anak pejabat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) memicu sorotan tajam di DPR RI dan memunculkan pertanyaan serius soal keadilan akses jabatan publik.
Dalam rapat kerja di Senayan, anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey secara terbuka mempertanyakan dasar penunjukan anak Gubernur Aceh tersebut yang dinilai sarat privilege. Ia menilai keputusan ini tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Data yang disampaikan dalam forum memperkuat kritik tersebut. Berdasarkan BPS, jumlah pengangguran nasional mencapai 7,3 juta jiwa. Sementara itu, data BRIN mencatat sekitar 22,7 juta warga bahkan telah putus asa mencari pekerjaan, menunjukkan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.

Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya restu dari pejabat pusat, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan Daerah, dalam proses pengangkatan tersebut. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi serta mekanisme seleksi jabatan di badan usaha milik daerah.
Lebih jauh, kritik berkembang pada aspek etika. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa meskipun pengangkatan dimungkinkan secara aturan, etika publik harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Fenomena ini juga menyoroti ketimpangan akses antara masyarakat umum dan kelompok yang memiliki kedekatan kekuasaan. Generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi negeri, disebut menjadi pihak yang paling terdampak karena harus bersaing ketat di pasar kerja yang terbatas.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait proses seleksi dan pertimbangan pengangkatan tersebut. Namun polemik yang berkembang menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga moral, keadilan, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Di tengah tekanan ekonomi, publik kini menaruh perhatian besar terhadap setiap kebijakan yang menyangkut jabatan strategis, menunggu apakah prinsip keadilan benar-benar ditegakkan atau justru semakin dipertanyakan.







Be First to Comment