Press "Enter" to skip to content

LMP Kaltim Ungkap Paradoks Daerah Kaya Tambang, Upah dan Kesejahteraan Masih Jadi Keluhan

LMP Mada Kaltim mengungkap paradoks daerah kaya tambang dan migas yang belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan buruh. Pekerja lokal hingga praktik outsourcing menjadi sorotan.

PROKALTIM – Kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur yang ditopang industri batu bara dan migas dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi pekerja. Wakil Ketua MADA (Markas daerah) LMP (Laskar Merah Putih) KALTIM Bidang Tenaga Kerja & Transmigrasi, Agus LS, menilai terdapat paradoks antara besarnya investasi yang masuk dengan kondisi buruh yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari upah, outsourcing hingga minimnya perlindungan tenaga kerja.

Menurut Agus yang juga Ketua KSPSI Kaltim, formula penetapan upah minimum selama ini masih mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional, sementara biaya hidup di wilayah industri dan area ring 1 perusahaan seperti Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur jauh lebih tinggi.

“Daerah ini kaya batu bara dan migas, tetapi kesejahteraan pekerja belum otomatis ikut meningkat. Ada ketimpangan sistemik yang masih harus diperbaiki,” katanya.

Buruh Lokal Belum Maksimal Nikmati Proyek IKN

LMP melihat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memang membuka peluang kerja baru. Namun, serapan tenaga kerja lokal dinilai masih belum optimal karena sebagian kebutuhan tenaga kerja diisi oleh pekerja dari luar daerah.

Agus berharap perusahaan dan pemerintah daerah lebih serius meningkatkan kompetensi sumber daya manusia lokal agar masyarakat Kaltim tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Selain itu, LMP juga mendorong keterbukaan informasi lowongan pekerjaan, terutama di wilayah ring 1 perusahaan. Menurutnya, kuota pekerja lokal masih belum dimaksimalkan meskipun banyak perusahaan mengklaim memprioritaskan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, LMP masih menemukan adanya kekhawatiran pekerja untuk bergabung dengan serikat buruh. Ketakutan tersebut muncul akibat ancaman kontrak tidak diperpanjang maupun hambatan terhadap karier pekerja.

Agus LS, Wakil Ketua MADA LMP KALTIM Bid. Tenaga Kerja & Transmigrasi
Wakil Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Kaltim, Bidang Tenaga Kerja & Transmigrasi, Agus LS.

Padahal, hak berserikat telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Outsourcing hingga Kesejahteraan Jadi Sorotan

LMP juga menilai keuntungan besar sektor tambang dan migas masih lebih banyak dinikmati pemilik modal dibanding pekerja. Sektor tersebut bersifat padat modal sehingga dampaknya terhadap kesejahteraan buruh secara luas belum maksimal.

Praktik outsourcing juga menjadi perhatian. Sistem tersebut dinilai rentan dimanfaatkan untuk menekan biaya operasional dengan konsekuensi berkurangnya kepastian kerja, jaminan sosial dan hak normatif pekerja.

“Perusahaan sering terlihat aktif dalam program CSR, tetapi kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja belum selalu berjalan seimbang dengan pencitraan perusahaan,” ujar Agus.

laskar merah putih kaltim 1 LMP Kaltim Ungkap Paradoks Daerah Kaya Tambang, Upah dan Kesejahteraan Masih Jadi Keluhan PROKALTIM

Apabila diberi kewenangan melakukan audit ketenagakerjaan, Agus mengaku akan memprioritaskan sektor pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, serta proyek konstruksi besar. Fokus pemeriksaan meliputi kepatuhan pembayaran UMK, standar keselamatan kerja, hingga kepesertaan BPJS bagi pekerja.

LMP menilai Kaltim saat ini menghadapi paradoks ekonomi. Investasi terus meningkat, namun kesejahteraan buruh belum melesat secara merata. Jika kondisi tersebut tidak mengalami perbaikan dalam dua tahun mendatang, organisasi buruh mengaku siap menggelar aksi besar sebagai bentuk perjuangan terhadap hak-hak pekerja.

Menurut Agus, dalam ledakan investasi yang terjadi saat ini, investor dan pengusaha berskala besar masih menjadi pihak yang paling banyak menikmati keuntungan. Sementara pekerja lokal harus meningkatkan keterampilan agar mampu bersaing di tengah ketatnya pasar tenaga kerja.

“Kami ingin pembangunan dan investasi juga menghadirkan keadilan bagi pekerja, bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata,” tegasnya. (chow)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *