PROKALTIM.COM – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Zulkhoir, menjadi narasumber dalam acara “Dialog Publika” yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalimantan Timur, Selasa (18/8/2026). Mengangkat tema “Menakar Penyelesaian Konflik Agraria di Kaltim”, dialog tersebut membahas persoalan konflik agraria yang masih menjadi salah satu isu pertanahan di Kalimantan Timur, khususnya terkait sengketa dan pemanfaatan lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Dalam dialog tersebut, Zulkhoir menyampaikan perspektif Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mengenai upaya penyelesaian sengketa pertanahan, termasuk penerimaan pengaduan masyarakat, fasilitasi audiensi, serta pelaksanaan mediasi atau musyawarah terhadap pihak-pihak yang bersengketa. Penyelesaian konflik agraria memerlukan penanganan secara menyeluruh dengan memperhatikan data pertanahan, status dan riwayat hak atas tanah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain Zulkhoir, Dialog Publika turut menghadirkan Kepala Kanwil KemenHAM Provinsi Kalimantan Timur serta pengamat hukum atau akademisi Universitas Mulawarman. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk melihat berbagai persoalan konflik agraria dari sudut pandang pertanahan, hak asasi manusia, dan hukum, sekaligus membahas langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong penyelesaian sengketa secara efektif serta mencegah terulangnya konflik agraria di Kalimantan Timur.







Be First to Comment