Press "Enter" to skip to content

Perkuat Akses Reforma Agraria, Kanwil Provinsi BPN Kaltim Ikuti Rapat Diseminasi Secara Daring

PROKALTIM.COM – Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri secara daring Rapat Diseminasi Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (13/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026.

Rapat membahas pelaksanaan dan diseminasi Akses Reforma Agraria kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan diikuti secara luring oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kelurahan Jahab, perwakilan Gapoktan Kelurahan Jahab, serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui kegiatan ini, Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur turut mengikuti pembahasan mengenai pengembangan Akses Reforma Agraria, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha penerima manfaat. Hasil diseminasi diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan pendampingan usaha serta penguatan akses masyarakat terhadap sumber daya dan peluang ekonomi secara berkelanjutan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *