Press "Enter" to skip to content

Kakanwil BPN Kaltim Hadiri Bimbingan Teknis Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari di Balikpapan

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Bimbingan Teknis Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini merupakan kerja sama Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dengan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Balikpapan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, hadir bersama jajaran dalam kegiatan tersebut. Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman antara jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dan PPAT dalam pelaksanaan layanan PERINTIS 10 Hari.

Melalui layanan PERINTIS 10 Hari, proses layanan peralihan hak didorong agar dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi dengan memperhatikan kepastian tahapan dan waktu penyelesaian layanan. Pelaksanaan layanan tersebut juga memerlukan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis PERINTIS 10 Hari sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pertanahan di daerah. Diharapkan melalui pemahaman yang sama dan pelaksanaan sesuai ketentuan, layanan peralihan hak di Kota Balikpapan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *