Press "Enter" to skip to content

Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Serahkan Sertipikat Tanah SPN Polda Kaltim

PROKALTIM.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, menghadiri kunjungan audiensi dan ramah tamah bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (22/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Shamy Ardian didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan tersebut, Shamy Ardian menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada Kapolda Kaltim, Endar Priantoro. Sertipikat Hak Pakai tersebut diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan luas 115,5 hektare, berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan digunakan untuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim. Penerbitan sertipikat tersebut merupakan bagian dari dukungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penertiban dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, pengamanan aset, serta kepastian hukum atas BMN berupa tanah. Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan plakat dari Kanwil DJKN Kaltimtara kepada Kapolda Kaltim dan dihadiri jajaran Polda Kaltim, Kanwil DJKN Kaltimtara, KPKNL Samarinda, KPKNL Balikpapan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *