PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser mengikuti Rapat Koordinasi dan Pemeriksaan Lapangan terkait permasalahan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Samsat Penuh Long Ikis, Kabupaten Paser.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan klarifikasi terhadap riwayat perolehan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus memeriksa dokumen pendukung serta mencocokkan data fisik dan administratif aset tanah. Pemeriksaan meliputi kesesuaian luas, batas, lokasi, hingga titik koordinat tanah guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat koordinasi dan pemeriksaan lapangan ini, diharapkan proses verifikasi data aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset pemerintah agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.







Be First to Comment