Site icon PROKALTIM

OTT KPK Guncang BNPB! Sestama Rustian Ikut Diamankan, Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

OTT KPK di BNPB mengamankan 14 orang, termasuk Sestama Rustian, dengan barang bukti uang Rp1,4 miliar dan emas.

OTT KPK di BNPB mengamankan 14 orang termasuk Sestama Rustian. Uang Rp1,4 miliar dan emas disita dalam dugaan korupsi pengadaan.

PROKALTIM.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyeret perhatian publik. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.

Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, termasuk di antara pihak yang diamankan. KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas.

Melansir dari Protimes.co menyebutkan, operasi tersebut turut menyasar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal. Sementara itu, barang bukti emas terdiri atas emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dihitung penyidik.

Dana Penanggulangan Bencana Ikut Disorot

KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Dugaan penyimpangan anggaran kebencanaan menjadi perhatian serius karena dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan keadaan darurat dan masyarakat terdampak bencana.

Meski demikian, rincian proyek yang sedang diusut serta dugaan peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

KPK Dalami Peran Para Pihak

Ke-14 orang yang diamankan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap konstruksi perkara. KPK juga melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Hingga informasi yang dikutip Protimes.co, belum seluruh detail perkara diumumkan secara resmi kepada publik.

Penetapan status hukum menjadi tahapan penting untuk memastikan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana. (glen)

Exit mobile version