BALIKPAPAN,PROKALTIM – Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2023, anggota DPRD Kota Balikpapan kembali turun ke lapangan melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan melakukan kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Seperti yang dilakukan, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang menggelar Reses dikediamannya di Perumahan PGRI Graha Indah Blok i4/1 RT 13, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Senin (5/6/2023) sore.
Dalam reses tersebut, masalah pendidikan menjadi topik pembahasan. Yakni tentang fasilitas pendidikan yang belum memadai untuk kawasan Balikpapan Utara. Terutama soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang belum sebanding dengan jumlah siswa pendaftar.
Seperti yang dikeluhkan Ketua RT 11 Graha Indah Rasyid, mempertanyakan sistem zonasi yang dinilai jarak sekolah ke pilihan kedua tidak masuk akal jaraknya terlalu jauh. “Contohnya SMPN 16 dari sini jaraknya 1 kilo, dekat perumahan ini tapi pilihan kedua jaraknya hampir 2,5 kilo dari sini, dan masuk zonasi Balikpapan Barat bukan Utara, ” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Syarifuddin Oddang katakan, polemik PPDB dikota Balikpapan memang unik tiap tahun. Pada saat turun ke dapilnya pertanyaan PPDB selalu jadi fokus utama.
“Kami punya inisiasi memanggil, mendampingi saya dalam reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ternyata salah satu dilematis masyarakat adalah pendidikan. Baik sarananya, tata cara untuk penerimaannya sesuai aturan Permen yang mengatur tentang zonasi,” ucapnya.
Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, bahwa di dalam Undang-undang mengatur skala prioritas nomor satu adalah pendidikan. Jika masih terjadi kendala maka diperlukan adanya kajian.
“Kenapa selama ini terbentur seperti itu, baik ditingkat SD, SMP maupun SLTAnya. Jika berbicara tentang masalah penggangaran, DPRD tidak henti-hentinya mendorong pada saat pembahasan, ” jelasnya.
Seperti salah satu bentuk janji politik Wali Kota bahwa pendidikan yang akan didahulukan, ternyata belum bisa mengcover sampai hari ini. Di mana letak kesalahannya, harus dievaluasi dan dikaji tentang masalah pendidikan.
“Segera dievaluasi, disanakan ada tim khusus mengkaji tentang masalah pendidikan. Inikan pelayan dasar yang harus terpenuhi sampai tingkat SLTA, ” katanya.
Oddang katakan, dari awal untuk membackup kekurangan rombel maka diperlukan pembinaan sekolah swasta baik skala peningkatan kualitas sarana dan fasilitas gurunya.
“Dan lebih efektif lagi membuat tambahan ruang belajar daripada pembangunan sekolah meski itu terbentur aturan tetapi kebutuhan mendasar, ” tutupnya .(to)