PROKALTIM.COM, SAMARINDA – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan mengeluhkan belum adanya kejelasan lokasi penempatan tugas mereka. Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, yang menelusuri akar masalahnya.
Menurut Rusman, ada ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah yang menghambat proses penempatan guru PPPK. Ia mengatakan bahwa rekrutmen dan penempatan guru PPPK sepenuhnya dilakukan oleh pusat tanpa melibatkan daerah.
“Daerah hanya menerima hasil. Itu sebabnya banyak persoalan yang muncul di angkatan pertama PPPK,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Salah satu persoalan yang dimaksud adalah adanya guru PPPK yang berasal dari pengabdian lama di suatu instansi, namun dipindahkan ke instansi lain yang berbeda dengan asalnya. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan bagi guru maupun siswa.
Rusman menyarankan agar sistem penginputan data pokok pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) diperbaiki agar tidak terjadi kesalahan penempatan bidang dan lokasi guru. Ia juga berharap agar pusat lebih melibatkan daerah dalam proses rekrutmen dan penempatan guru PPPK.
“Kuncinya ada di satuan pendidikan, bagaimana mereka menginput data di dapodik di dinas,” pungkasnya. (advertorial)