Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Uji Konsekuensi Informasi Publik

PROKALTIM.COM– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Uji Konsekuensi yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan informasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dan pembahasan dalam rangka memastikan pengelolaan informasi publik dilakukan secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mendukung penerapan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *