PROKALTIM.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Transformasi Peningkatan Kualitas Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik dan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda di Apokayan Ballroom Hotel Horison Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi antara jajaran BPN dan PPAT dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik dan pengukuran terjadwal.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda beserta jajaran, Ketua IPPAT Wilayah Kalimantan Timur Maria Astuti, Ketua IPPAT Daerah Kota Samarinda Mohammad Ghazali Rais, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, mengajak para PPAT untuk terus membangun koordinasi yang baik dengan jajaran BPN. “Saya mohon Bapak Ibu PPAT berkoordinasi dengan baik dengan BPN, diskusikan dan sampaikan dengan baik dan terbuka demi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik dan pengukuran terjadwal merupakan rangkaian yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. “Tidak bisa PPAT sendiri, Bapenda sendiri, BPN sendiri. Semua satu rangkaian. Harus ada kondisi yang harmonis,” lanjutnya.
Shamy juga menyampaikan bahwa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan layanan tersebut sebagai bagian dari tugas Kementerian ATR/BPN. Mengingat layanan ini merupakan hal yang baru, evaluasi akan terus dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala dan masukan di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan BPN dan PPAT dapat saling bertukar pengetahuan dan informasi, memperkuat koordinasi, serta bersama-sama mengawal pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik dan pengukuran terjadwal agar berjalan efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan kerja bersama antara BPN, PPAT, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pelaksanaan layanan pertanahan. “Harus ada kolaborasi yang baik antara BPN, IPPAT, dan Bapenda,” ujarnya. Menurutnya, keterhubungan antarinstansi menjadi bagian penting agar pelaksanaan layanan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.







Be First to Comment