BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan iuran BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri kelas 3. BPJS Kesehatan secara digital memberikan kemudahan bagi peserta baru dari Balikpapan untuk program jaminan kesehatan secara cepat. Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Gedung BSSC Dome, pada Sabtu (6/11) lalu.
Pendatangan kerja sama penyelenggara JKN bagi penduduk kota Balikpapan dalam rangka kesehatan semesta dilakukan Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Gedung BSSC Dome.
Untuk itu Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro menyampaikan, terhitung mulai 1 Oktober 2021 seluruh warga kota Balikpapan yang memiliki BPJS kelas 3 digratiskan.
Lanjutnya, dia terangkan, jIka ada warga yang sebelumnya peserta BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun kelas 2 terdampak pandemi Covid-19 juga akan ditanggung oleh pemerintah dengan persyaratan turun kelas 3.
Dia juga mengungkapkan masih ada sekitar 40 ribu warga yang belum tercover program BPJS Kesehatan gratis. Menyikapi hal ini, pihak legislatif meminta satuan kerja penanggungjawab program agar melakukan pengecekan data secepatnya. Karena keterlambatan bisa berakibat realisasi anggaran BPJS gratis tidak terserap maksimal.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan dinas kesehatan berperan dalam verifikasi data penerima bantuan BPJS gratis. Sementara penduduk yang baru mendaftar sebagai calon penerima bantuan maka akan ditangani oleh dinas sosial lewat kelurahan setempat. Termasuk adanya kemungkinan terjadi migrasi peserta ke BPJS kelas 3 agar bisa menjadi penerima BPJS gratis.
“Yang sudah sekitar 39 ribu. Tapi masih ada sekitar 40 ribu warga yang belum tercover. Tentu ini harus ada upaya pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pendataan. Agar penerima BPJS bisa mendapatkan layanan yang menjadi haknya,” ujarnya.
Menurut Budiono, hanya ingin memastikan satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap program BPJS gratis. Termasuk aturan verifikasi terhadap para peserta agar penerima bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran. Mengingat kedua hal tersebut merupakan kunci utama dalam realisasi pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah upaya pemerintah kota tentunya untuk memenuhi janji politik pada masyarakat. Makanya warga ayo melakukan verifikasi keanggotaan BPJS-nya. Datangi dinas kesehatan untuk dapat kejelasan soal penggratisan ini,” tambahnya. (to)