BBNKB Gratis untuk Kendaraan Bekas, Upaya Pemerintah Permudah Proses Balik Nama
PROKALTIM – Pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keputusan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan guna meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan. Dalam aturan tersebut, BBNKB hanya…