BALIKPAPAN-Adanya mega proyek perluasan kilang pertamina atau yang akrab disapa proyek RDMP yang berlokasi di Balikpapan sudah seharusnya menjadi berkah bagi warga Balikpapan,namun,alih-alih meningkatkan ekonomi dengan bekerja di proyek RDMP,beberapa waga lokal Balikpapan malah dipecat sepihak oleh PT WIKA selaku pemegang proyek di RDMP.Didampingi oleh LSM Tajam,para pekerja mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan.”Selain dipecat secara sepihak para pekerja lokal Balikpapan ini juga tidak diberi pesangon,dan tidak didaftarkan ke bpjs ketenaga kerjaan,”ungkap ketua LSM Tajam Balikpapan Ivansyah.
Pertemuan yang dilakukan pada Senin (8/6) lalu dipimpin langsung oleh ketua komisi IV,Muhammad Taqwa.Ditemui usai pertemuan Taqwa sapaan akrab adik kandung Sabbaruddin Panrecalle ini mengatakan bahwa,pertemua. Kali ini dalam rangka mendengarkan laporan,dan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan,karena DPRD harus mengali informasi dari dua belah pihak,sehingga rekomendasi yang dikeluarkan nantinya bersifat objektif.”Hari ini kita sifatnya mendengarkan laporan,namun kita belum bisa mengeluarkan rekomendasi,karena kami harus menggali dari berbagai pihak,agar rekomendasi yang i keluarkan nanti bersifat objektif”,Ujar Taqwa.
Lebih lanjut Taqwa menerangkan bahwa DPRD juga akan mendengarkan keterangan dari dinas tenaga kerja kota Balikpapan dan pihak PT Wika sendiri.