Search
Search
Close this search box.

KOMISI II MINTA PENERAPAN JAM MALAM DITINJAU ULANG

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemerintah Kota meninjau ulang penerapan jam malam yang telah diterapkan.

Hal itu dilakukan agar penerapan jam malam yang diberlakukan sebagai upaya pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Cobid-19 tidak berdampak pada kondisi perekonomian.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris menanggapi permasalahan ini, Pemerintah Kota harus meninjau kembali teknis penerapan jam malam yang diberlakukan.

“Penerapan jam malam kami rasa tidak masalah, namun harus berimbang pada pertumbuhan ekonomi. Artinya bagaimana petugas dalam memberikan arahan kepada masyarakat tentang protokol yang baik itu seperti apa, termasuk juga melibatkan pemilik usaha dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” urainya, Rabu(30/9/2020).

Baca juga  Syukri: Pemkot Harusnya Mengambil Langkah Tegas, Terhadap Kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa

Sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang diberlakukan tidak berdampak pada perekonomian, terutama kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi protokol kesehatan jalan tapi perekonomian juga tetap jalan,” katanya ketika diwawancarai awak media.

Berdasarkan pengalaman hasil kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan ke Bandung dan Jakarta belum lama ini, penerapan jam malam dapat dijalankan dengan tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Ketika kami berkunjung ke Bandung, ada penerapan jam malam, tapi cafe-cafe tetap buka. Kalau sudah jam 10 malam, yang ditutup jalannya saja, cafenya tetap buka sampai malam, orang yang mau berkunjung jalan kaki dari parkiran yang disediakan,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Rapat Teknis Tindaklanjut dengan Meminimalisir permasalahan Penginputan dan Pengusulan Pokir Melalui SIPD

Sehingga pemerintah kota, harus membuat kebijakan dalam menerapkan protokol kesehatan yang bersinergi dengan perekonomian.

” Protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai dengan SOP nya, bisa gunakan satu arah untuk penerapannya “, katanya.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]