Search
Search
Close this search box.

Rapat Ke Tiga Lakukan Voting Terbuka, Partai Koalisi Sepakati Dua Nama Budiono dan Risty Utami Sebagai Calon Wawali

Rapat Ke Tiga Lakukan Voting Terbuka, Partai Koalisi Sepakati Dua Nama Budiono dan Risty Utami Sebagai Calon Wawali

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dua nama calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan pengganti almarhum Thohari Azis, mengerucut kepada dua nama yakni Budiono dan Risty Utami Dewi.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPD Golkar Balikpapan, Andi Arief Agung. Dia juga memastikan proses pemilihan Wawali Kota Balikpapan hingga sampai saat ini terus berjalan.

Dia juga menjelaskan, bahwa dalam proses, untuk tindak lanjut dari Panitia Pemilih (Panlih), pihaknya telah melaksanakannya rapat ketiga yang dilaksanakan pada 3 September 2023 lalu.

“Akhirnya dari semua mekanisme dan proses poltik yang kita bangun, akhirnya kita lakukan voting besama dan voting terbuka diputuskanlah dua nama berdasarkan hasil akumulasi jumlah suara terbanyak yang dipilih oleh partai Politik. Dua nama ini Budiono dan Risty Utami Dewi,” kata A3 sapaan akrab Andi Arief Agung, kepada awak media, pada Kamis (7/9/2023).

Rapat ketiga, ini dilakukan sebagai mana amanah dari rapat kedua yaitu rapat partai koalisi pengusung, Rahmad-Thohari mensepakati bahwa akan dilaksanakan rapat ketiga.

Dalam rapat ke tiga tersebut ia terangkan sebagai final keputusan. Untuk menentukan dari enam nama yang disodorkan oleh enam partai Politik untuk dikerucutkan menjadi dua nama.

“Dengan ketentuan jika ada partai politik yang tidak hadir dianggap menyetujui keputusan bersama. Dan pada prosesnya semua pimpinan telah hadir, baik itu ketua maupun sekretarisnya. Hanya satu yang tidak menghadirkan ketua dan sekjenya yakni partai Perindo,” jelasnya.

Sementara itu, pada rapat ketiga tersebut, untuk Golkar dihadiri oleh dirinya selaku ketua harian dan Sekretaris DPD Golkar Abdulloh. Kemudian Gerindra dihadiri ketua Partainya Muhammad Taqwa, PDI Perjuangan dihadri Budiono, PPP Dihadiri Ketua Partainya Iwan Wahyudi, Berlanjut ke PKB dihadri Ketua Partai Adam dan Sekretaris Rafii, PKS dihadiri Son Haji, dan Demokrat dihadiri oleh Sekretaris Mieke Henny.

“Sebagaimana amanah undang-undang pemilu dan tertib DPRD, Wali Kota sebagai kepala daerah merekomendasikan dua nama. Untuk itu votingnya kita menggunakan sistem mengajukan dua nama calon, tapi partai politik diperbolehkan tidak menggunakan haknya untuk mengusung dua nama. Contoh misalnya partai Golkar mengusulkan dua nama yaitu Risty Utami dan Budiono dari PDIP. Tapi PDIP hanya mengusulkan satu nama yakni Budiono,” bebernya.

Sementara itu A3 mengatakan, mengenai dua nama yang disepakati dari hasil forum koalisi partai pengusung, nama tadi akan diserahkan kepada Kepala Daerah, dan kepala daerah yang memiliki hak merekomendasikan nama tersebut untuk diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan proses pemilihan.

“Kemudian DPRD memerintahkan Panlih untuk melaksanakan proses pemilihan. Target penyelesaiannya nanti kita lihat karena suratnya belum masuk,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]