Search
Search
Close this search box.

PAD Provinsi Kaltim Ditargetkan Naik Tahun 2021

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim yang terdiri komponen pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah, pada tahun 2021 ditargetkan naik.

“Secara keseluruhan tahun anggaran 2021 ditargerkan sebesar Rp5,39 triliun mengalami kenaikan Rp1,07 triliun (24,96 persen) dari target PAD tahun 2020 sebesar Rp4,31 triliun,” kata Hadi Mulyadi pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (11/12/2020).

Hadi Mulyadi menyampaikan rincian serta penjelasan komponen PAD diantaranya rencana penerimaan pajak daerah tahun 2021 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp867,21 miliar (25,56 persen) dari target penerimaan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,39 triliun.

Baca juga  Milad Pertama, Relawan Siaga Batuah Gelar Penanganan Hewan Berbisa

Dengan rincian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk rencana penerimaan APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp1 triliun, mengalami kenaikan Rp170 miliar atau naik 20,48 persen dari penerimaan APBD TA 2020 sebesar Rp830 miliar.

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) lanjut Hadi Mulyadi, rencana penerimaan ditergetkan Rp850 miliar, mengalami kenaikan Rp200 miliar atau naik 30,77 persen, dari target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp650 miliar.

Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penerimaan ditarget Rp2,20 triliun, mengalami kenaikan Rp450 miliar atau naik 25,71 persen dari peneriman 2020 sebesar Rp1,75 triliun.

Sementara penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2021, sebut Hadi Mulyadi, ditarget Rp10 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp4,50 miliar atau naik 81,82 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp5,50 miliar.

Baca juga  Kades Sebut Pembangunan 2 Km Jalan Desa Karya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Pajak Rokok penerimaan 2021 ditargetkan Rp200 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp42,71 miliar atau naik 27,15 persen dari APBD 2020 sebesar 157,29 miliar, diproyeksikan berdasarkan rencana kenaikan penerimaan cukai rokok secara nasional,” papar Hadi Mulyadi.(Tim Red)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]