Search
Search
Close this search box.

Mati Suri dari 2005, Kopkar Kalimanis Hidup Kembali

SAMARINDA, PROKALTIM- Yang dinanti oleh karyawan PT Kalimanis Plywood Industri akhirnya terlaksana, diketahui Koperasi Karyawan (Kopkar) Kalimanis telah lama mati suri, kini kembali beroperasi untuk menuntaskan janji kepada ribuan anggota perusahaan, terhitung sejak (2005) kopkar ini tak berjalan.

Koperasi karyawan (kopkar) ini terdiri dari, Koperasi Kalimanis, Koperasi Santi Murni, dan Koperasi Sagatrade Murni, kesemuanya akan menuntaskan kewajiban yaitu mempersiapkan 40 hektare lahan perumahan yang dari total keseluruhan 68 hektare, diperuntukan kepada anggotanya yang terkatung-katung sejak 2005 lalu.

Walaupun mati suri, pihak kopkar sudah menyediakan 1.000 unit rumah tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS), pembangunannya di daerah Sungai Kapih, Sambutan.

Kabar baiknya, pendaftaran ulang dibuka dengan syarat penyelesaian dan ditujukan kepada anggota kopkar di periode 1981 S/D 2005.

Baca juga  Pulang Melayat, Motor Terhempas, Begini Kondisi Krisno

“Untuk kegiatan pematangan lahan yang saat ini berjalan mempersiapkan lahan untuk anggota, dan kami serahkan kepada bapak Surya Samudra, selaku direktur CV Felicia Geby Taulangi,” ucap Untung Tri Basuki, Senin (8/3).

Pengelolaan lanjutan area tanah milik Kopkar Kalimanis, Untung Tri Basuki mengungkapkan berdasarkan dengan sejumlah bukti kuat yang telah diputuskan di Mahkamah Agung (MA).

Sambil menunjukkan bukti-bukti keabsahan legalitas, ia pun menerangkan ada banyak klaim dari beberapa pihak atas tanah yang sedang digarap ini.

“Memang ada masalah sebelumnya, ada pihak-pihak mengklaim aset milik koperasi ini. Bukti-bukti ada semua. Mulai dari sejarah asal-usulnya, jual belinya, nilainya pada saat itu hingga siapa yang berhak mengelolanya,” ucapnya.

Baca juga  10 Menu Baru Sky House Rooftop Restaurant, Asian Mix

Tujuan pendaftaran ulang ini ialah menghimpun anggota koperasi karyawan perusahaan Kalimanis yang belum mendapatkan haknya.

“Kami akomodir keanggotaan mereka yang berhak, mendapatkan kembali hak mereka sebagai anggota koperasi, meskipun yang ada saat ini hanyalah anak cucu mereka,” tutupnya. (Jum/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]