Search
Search
Close this search box.

Lonjakan Penumpang Samarinda – Pare-Pare, 6 Mei Kapal Tetap Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya.

SAMARINDA, PROKALTIM- Larangan mudik pada 6 Mei 2021 merupakan aturan pemerintah pusat demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, hal ini berefek pada lonjakan penumpang, terlihat saat tim Prokaltim.com melakukan pemantauan pada Minggu (2/5) di Pelabuhan Samarinda.

Berbeda dari biasanya, kali ini dikarenakan hari terakhir aktivitas pelayaran bagi penumpang kapal dan diketahui hanya kapal Prince Soya saja yang berlayar, tercatat 1.045 penumpang.

Ditemui disekitar lokasi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Solihin menjelaskan pihaknya telah menjalankan tupoksi terkait pengecekan keabsahan dan memalidasi surat keterangan sehat atau bebas covid-19 bagi para penumpang baik itu rapid antibody, swab antigen, pcr, maupun genose.

“Jika dalam pemeriksaan surat keterangan sehat tersebut terdapat kejanggalan, maka tim kami segera mengoordinasikan kepada klinik yang menerbitkan surat tersebut, karena kami mengantongi seluruh kontak klinik di Kaltim ini, terutama yang melayani rapid test, apakah benar data yang mereka berikan kepada calon penumpang,” Tegasnya

Baca juga  10 Fire Tank Berjibaku, Jinakan Si Jago Merah, Dugaan Kebakaran Karena Korsleting

Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II A Samarinda, Slamet Isyadi Menuturkan hari ini (2/5) merupakan hari terakhir aktivitas pelayaran mengangkut penumpang, dan ini adalah jadwal KM Prince Soya berangkat pada Pukul 13.30 wita, tujuan Samarinda – Pare-Pare dengan jumlah penumpang 1.045 Orang, jumlah ini jauh dari kapasitas penumpang sesuai sertifikasi perlengkapan Berlayar yaitu 1.850 Orang.

Dalam hal ini Slamet juga menambahkan, pihaknya tetap menghimbau kepada seluruh penumpang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.

“Dari hasil kordinasi para pengusaha pelayaran, hari ini adalah hari trakhir keberangkatan tujuan Pare-Pare, tanggal 5 akan kembali lagi ke Samarinda dalam kondisi kosongan,”

Baca juga  Tunggu Gelar Perkara Kasus Tanah di Suryanata Samarinda, Surat Pengukuran BPN Telah Diterima Penyidik

Slamet juga menambahkan sesuai surat edaran, kapal ini bukan kapal yang dilarang untuk beroperasi, tetapi orang yang ingin mudik yang dilarang, jika kapal ini mau beroperasi tetap dipersilahkan, tapi hanya untuk mengangkut logistik dan penumpang yang memiki penugasan tersendiri seperti ASN, TNI-Polri dan dapat dibuktikan dengan surat tugasnya. (Sam/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]