BALIKPAPAN,PROKALTIM – Menindaklanjuti program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yang meminta kepada PDAM Balikpapan untuk memberikan pemasangan air gratis khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kota Balikpapan, jajaran direksi PDAM Balikpapan langsung merespons cepat permintaan Wali Kota dengan menggelar rapat bersama dinas terkait untuk membahas program yang harus digratiskan khususnya untuk MBR.
Rapat dipimpin Direktur Umum (Dirum) PDAM Balikpapan Noer Hidayah, dihadiri Prihono Slamet (Dinas Pekerjaan Umum), Pujiono (bagian aset dan keuangan), Ali Ichwani (Bappeda), Kabag Hubungan Pelanggan PDAM Ramli, dan memutuskan semua pelanggan MBR sebanyak 1.700 keluarga digratiskan.
“Kita belum ada biaya tambahan untuk pemasangan itu. Sehingga, ini bagian dari sosialisasi bahwa seluruh MBR di tahun 2021 gratis. Jadi semua pihak hingga RT harus menjalankan kebijakan ini,” ujar Noer Hidayah yang biasa disapa Nunu, Kamis (10/06).
Nunu merincikan, total 1.700 SR untuk MBR itu terdiri dari 500 SR yang didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) provinsi sekitar Rp8 miliar dan sisanya 1.200 merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Dan program ini juga didapat oleh PDAM Balikpapan dari hasil kerja keras perusahaan ini dalam berbagai aspek.
Dalam konteks siapa yang berhak menerima MBR, menurut Nunu secara teknis sudah ada kriteria dan yang membuat kriteria bukan PDAM tetapi PUPR khususnya untuk MBR perkotaan. Misalnya saja, memiliki daya listrik 900 VA dan siap jadi pelanggan serta lainnya.
“Program ini sebenarnya untuk peningkatan akses air bersih yang pada gilirannya masyarakat lebih sehat sebab sanitasinya di lingkungan itu terbantu,” tambah Nunu.
Dikatakannya, dalam kaitan pelayanan askes air minum untuk MBR, kapasitas terpasang yang paling besar adalah Balikpapan Timur. Karena, didukung adanya Waduk Teritip.
“Jadi hampir seluruhnya di Balikpapan Timur karena ketersediaan air baku. Sisanya sekitar 200 SR itu tersebar di sejumlah kecamatan,” ungkap Nunu.
Diakui Nunu, saat itu dana hibah untuk MBR per 1 SR adalah Rp3 juta dan untuk penyambungan pipa induk dan meteran rencananya ditambah Rp1,5 juta. Tetapi, hal itu diminta untuk digratiskan oleh walikota, sehingga tidak ada kebijakan membayar alias gratis.
“Kami melakukan rapat ini juga merupakan hasil keputusan rapat direksi PDAM dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dipimpin Dirut Haidir Effendi sebelumnya. Karena, kebijakan walikota harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, pelanggan MBR tahun 2021 diputuskan gratis,” pungkasnya. (to)