Search
Search
Close this search box.

Siapa Penerima Bansos Rp300 Ribu? Sekda: Diprioritaskan UMKM yang Terdampak PPKM Level IV

Pedagang Kali Lima dan UMKM Balikpapan. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya memberikan bantuan sosial (Bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM, nilainya sebesar Rp300 ribu setiap Kepala Keluarga (KK). Tapi masih banyak masyarakat yang keliru atas kategori penerima bansos, akibatnya masyarakat banyak berkerumun dengan antusias daftar ke OPD masing-masing.

Warga yang diminta mendaftarkan diri sesuai kategori, seperti pelaku UMKM yang dihasilkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level IV dapat mendaftarkan diri ke Orginasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Disperindagkop dan Karyawan PHK bisa ke Disnaker. Sedangkan untuk proses pengambilan atau pencairan Rp300 ribu di Kantor Pos.

Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mengatakan, sebenarnya kita memberikan bantuan itu untuk masyarakat yang terdampak PPKM level 4, kita memintanya sebenarnya kepada OPD untuk berkoordinasi dengan Lurah-lurah, mana sih yang terdampak.

“Pendaftarannya juga tidak harus terbuka, mengumpulkan orang berkerumunan, kayak yang kemarin, tapi kita berharap OPD itu bisa, sudah punya data, sudah pernah berpengalaman di tahun 2020 lalu,” kata Sayid MN Fadli, kepada Prokaltim.com, pada Senin (26/7).

Baca juga  Andi Arif Agung Sebut Balikpapan Perlu Perda Sistem Penyedian Air Minum

Dia juga menyampaikan, cuman tahun 2020 lalu itu sangat besar sekali itu jumlahnya 110 ribu Kepala Keluarga (KK) yang kita bantu padahal warga Kota Balikpapan hanya 193 ribu KK hampir 50 persen yang kita bantu.

“Dengan cara itu, tidak terlalu adil menurut Pemkot. Makanya sekarang kita mencoba untuk melakukan verifikasi kembali atas hal-hal yang pernah kita bantu di tahun lalu. Yang kita tugaskan adalah OPD, tapi dia berkoordinasi dengan Lurah-lurah,” ucapnya.

Sekda Balikpapan mengungkapkan, yang berdampak terhadap PPKM Darurat, Pedagang Kaki Lima (PKL), juga Pedagang lainnya yang prioritaskan. Misalnya karena jalan ditutup lalu dia tidak jualan, itu yang terdampak sebenarnya bukan kriteria toko dan warung yang bisa buka yang di pojok-pojok dia kan tidak terdampak sebenarnya. Maksudnya yang terdampak yang kena penyekatan, kayak misalnya di Lapangan Merdeka itu kan ketutup semua tidak jualan seminggu, itulah yang kita utamakan.

Baca juga  Satu Dekade POAK Berjuang, Akan Melaksanakan Aksi Besar Pada 15-21 September 2023 POAK Kembali Menggelar Aksi Demo Besar-Besaran

“Kita sebagai perbandingan di Bandung 60 ribu KK padahal penduduk 3 juta, Sementara 25 persen dari jumlah KK di Balikpapan berarti 48 hingga 50 ribu KK kita alokasikan, soal tahun lalu 70 ribu KK. Tapi tahu sendiri lah bagaimana saat ini, kita mencoba untuk lebih selektif agar yang mendapatkan benar-benar warga yang memang terdampak atas pelaksanaan PPKM darurat ini,” ungkapnya.

Sementara itu Sekda Balikpapan, penyerahan pertama, dilaksanakan hari Rabu ini sudah ada distribusi kerjasama dengan kantor pos, kita secara simbolis akan menyerahkan 100 KK di halaman kantor Wali Kota, bantuan sebesar 300 ribu.

“Mekanisme kantor Pos yang bekerjasama dengan Dinsos dan kelurahan untuk mengatur itu semuanya. Kita serahkan ke kantor pos yang mengatur nanti 1 hari berapa jumlah orang yang menerima bansos,” terangnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]