Search
Search
Close this search box.

Peresmian Jalan Tol Balsam Ditunda, Wagub Hadi Mulyadi Diminta Warga Klarifikasi Pernyataan

Warga blokadi Jalan Tol Balsam. (foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Menjelang peresmian Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, warga korban Jalan Tol yang sudah berjuang sekian tahun untuk mendapatkan ganti rugi hak, kembali dijadikan alasan penundaan peresmian jalan Tol Balsam karena tidak mau menerima besaran nominal ganti rugi yang di berikan oleh pemerintah, dan menuntut lebih. Hal ini di sampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi di media, pada kamis (19/8).

“Kami warga korban jalan Tol Balsam seksi 1 (satu) dan Seksi 5 (lima) menilai bahwa Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, tanpa dasar yang jelas dan rasa kemanusian mengeluarkan pernyataan yang sangat mencedarai rasa keadilan atas hak kami warga korban jalan Tol Balsam, dirinya menyebutkan bahwa pada intinya alasan penundaan peresmian jalan tol Balsam ini, karena warga menuntut ganti rugi yang lebih,” kata Perwakilan warga korban jalan Tol Balsam seksi 1 (satu) Pangeran dan Penasehat Hukum warga Korban Tol Seksi 5 (lima) Yesaya, melalui press release.

Menurut mereka, jika mengacu pada peraturan yang berlaku, maka masyarakat menilai saat ini Pemerintah sudah menelantarkan hak warganya yang semestinya bukan lagi di bahas menjelang peresmian ini saat ini. Dan warga tidak pernah menolak nilai yang telah di sampaikan pihak pemerintah atas ganti rugi lahan yang terkena raw jalan Tol Balsam, namun sampai saat ini belum di terima oleh warga sendiri.

Baca juga  TKI Asal Balikpapan Terpapar Varian Baru B117
Warga korban Jalan Tol Balsam, terus berjuang memperoleh haknya. (Foto: Ato)

“Dana ganti rugi warga sudah di titipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan, namun mekanisme antar lembaga instansi pemerintahan sangat rumit, dan berbelit-belit dan warga merasa seperti di pimpong sana-sini, sehingga sampai saat pihak Pengadilan belum juga memberikan hak warga. UU Nomor 2 tahun 2012 telah menegaskan bahwa penyelesain persoalan lahan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di lakukan pada saat penetapan lokasi (Penlok) bukan pada saat menjelang peresmian,” kata Pengeran.

Penasehat Hukum warga Korban Tol Seksi 5 (lima) Yesaya Rohy juga menambahkan, terus terang saja Wakil Gubernur sangat ngawur dalam memberikan pernyataan.

“Selama saya mendampingi warga korban jalan tol seksi 5 (lima) baik secarah hukum maupun secarah kemanusian tidak pernah ada itikad baik pemerintah dalam hal ini kepala daerah yang turun langsung mencari tahu duduk persoalan ini, kok tiba-tiba muncul pernyataan seperti ini, kembali saya menegaskan saat ini kuncinya ada di BPN,” pungkasnya.

Baca juga  CT Arsa Foundation Sumbang APD Relawan Banda Indonesia

Di sisi lain dirinya juga menambahkan, bahwa masalahnya bukan di warga tetapi ada pada oknum satgas yang melakukan verifikasi data tidak dengan cermat, Jika sejak awal pihak BPN teliti dan cermat tidak terjadi kisruh seperti ini, dan tidak ada BPN melakukan konsinasi karena warga terima apa adanya.

“Warga jelas keberadaannya tidak ada sengketa di pengadilan, selama ini isu yang beredar bermasalah dengan Kodam, tapi dengan Kodam sudah selesai sejak tahun 2006 lalu, tiba- tiba muncul Salim Lays tahun 2017 mengklaim bahwa ada tanahnya namun faktanya wilayah berbeda, jika Salim Lays mempunyai dasar yang kuat maka silahkan gugat dan kita selesaikan secarah hukum, jangan pemerintah mengarahakan kami untuk menggugat, inilah situasi yang sebenarnya yang di hadapi warga saat ini,” tutup Yesaya Rohy.

Harapan kami tambahnya, untuk meredam situasi di lapangan, kami meminta Hadi Mulyadi selaku Wagub Kaltim segera mencabut dan mengklarifikasi pernyataannya, hal ini demi kebaikan dan kenyamanan kita semua. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]