Search
Search
Close this search box.

Tahun 2022 APBD Balikpapan Defisit Rp 412 Milliar

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pandemi Covid-19 telah memberika dampak pada kondisi keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mendatang.

APBD Kota Balikpapan Tahun 2022 mendatang akan mengalami defisit sebesar Rp 412 miliar. Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan.

Haris mengatakan, perlu dilakukan penyesuaian penyusunan anggaran untuk tahun 2022, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dan hal itu berdasarkan perhitungan pemasukan pemerintah dari pendapatan daerah, bagi hasil pusat dan bantuan pemerintah provinsi yang tidak sebanding dengan proyeksi belanja.

“Jadi kita pelajari ada defisit Rp 412 miliar, dan dari uang yang diperkirakan ada masuk itu sebesar Rp 2 triliun. Tapi pengeluaran tahun depan untuk belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp 2,4 triliun,” kata anggota badan anggaran dari fraksi PDI Perjuangan Kota Balikpapan Haris usai rapat Badan Anggaran DPRD Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (3/8).

Baca juga  BANGGAR DPRD-TAPD GELAR PEMBAHASAN KUPA 2020, APBD PERUBAHAN 2020 JADI RP 2,022 T

Dia juga menyampaikan, sesuai peraturan daerah, defisit anggaran hanya diperbolehkan 3 hingga 6 persen. Dan besaran defisit yang akan terjadi pada APBD 2022 diperkirakan mencapai 20 persen dari total anggaran yang tersedia.

Lanjutnya, dirinya meminta agar pemerintah kota (Pemkot) membuat daftar prioritas penggunaan anggaran yang akan dimasukan dalam pembahasan APBD 2022.

“Kenapa kok sudah merencanakan Rp 2,4 triliun, saya paham saja ada program visi misi Wali Kota baru. Tapi kita ingat juga ada yang namanya prioritas anggaran. Dan uangnya Rp 2 triliun tapi kami bikin belanja Rp 2,4 triliun. Berdasarkan perda defisit itu paling besar 3 sampai kalau tidak salah 6 persen saja,” ucapnya.

Haris juga mengungkapkan, dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas di masa pandemi Covid-19 ini tentu harus ada prioritas penggunaan anggaran. Ia mencontohkan untuk penanganan banjir dan pendidikan. Sehingga proyeksi belanja pemerintah yang dianggarkan bisa menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah.

Baca juga  Joss! BPJS Gratis Mulai Aktif September 2021, Peserta Penunggak Wajib Selesaikan Tunggakannya

“Kita tidak punya duit kalau kita buat defisit itu Rp 412 miliar. Coba ditetapkan aja dulu skema anggarannya. Defisit sebesar itu sah-sah saja kalau ada duit. Kalau tidak ada duit lebih baik yang mana dulu yang prioritas,” ungkapnya.

Politisi fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap Wali Kota yang baru dapat menyusun daftar pemotongan anggaran yang tidak prioritas di tiap satuan kerja. Karena DPRD tidak mengetahui prioritas anggaran di masing-masing perangkat daerah tersebut.

“OPD mana dulu yang dipotong anggarannya yang tidak prioritas. Itu dulu yang ditetapkan. Maka lebih baik berkas kembali ke pemerintah kota. Mereka sendiri yang potong OPD bukan DPRD. Selesaikan dulu seharusnya berkas anggaran itu oleh Sekda atau Wali Kota,” harapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]