BALIKPAPAN,PROKALTIM – Untuk memasuki tatanan kehidupan normal, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menerapkan penggunaan aplikasi peduli lindungi di tempat umum dan fasilitas publik yang ada di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya penanganan Covid-19, dan penerapannya di seluruh pusat perbelanjaan atau mall, pada Jumat (26/11).
“Berlakunya mulai hari ini, juga sudah di launching, berlaku bagi semua mall yang ada di Kota Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan saat melakukan launching aplikasi peduli lindungi di Mall Balikpapan Trade Center (BTC).
Melalui aplikasi ini, setiap pengunjung mall wajib melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk melalui aplikasi peduli lindungi yang sudah terinstall di masing-masing smartphone.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa kebijakan penerapan aplikasi Peduli Lindungi ini akan dilaksanakan secara bertahap, tidak hanya di pusat perbelanjaan atau mall namun juga di sejumlah perkantoran khusus milik BUMN termasuk perbankan.
“Artinya kita memasuki era baru, new normal ya, pasti akan diterapkan mungkin bertahap ya. Termasuk di mall ini, tempat-tempat keramaian, untuk sistem Peduli Lindungi, bisa jadi perkantoran, BUMN dan Pemerintah Kota. Termasuk juga perbankan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan aplikasi ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. Sehingga yang belum juga mau divaksin.
“Kita terapkan, karena kita yakin hampir 95 persen warga Balikpapan sudah di vaksin. Dan kita berharap dengan yang belum, dengan adanya launching di mall ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera di vaksin,” tambahnya.
Sementara itu, Rahmad juga menyebutkan ke enam aktivitas tersebut, adalah aktivitas keagamaan, aktivitas perdagangan modern mal, pusat perbelanjaan tradisional, aktivitas transportasi darat, udara dan laut. Kemudian, aktivitas pariwisata, aktivitas kerja di kantor pelayanan publik, aktivitas pendidikan pada tingkat SD SMP SMA maupun Perguruan Tinggi.
Untuk itu, tak menutup kemungkinan, seperti Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi sasaran penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Kota Balikpapan. (to)