Search
Search
Close this search box.

ABK Motor Vessel Sembuh, Jalani Karantina Terdeteksi Varian Delta

KKP Kelas II A Samarinda menggelar konferensi pers mengenai ABK Asal Vietnam yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19 (foto: Psg)

SAMARINDA, PROKALTIM- 22 anak buah kapal (ABK) Motor Vessel yang sempat terkonfimasi Covid-19 dan 6 diantarnya menjalani perawatan di RSUD AW Sjahrani Samarinda, telah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi selama 10 hari, keseluruhannya terbukti tertular varian Delta.

Anak buah Kapal Motor Vessel (MV) diketahui terinfeksi Covid-19 usai dilakukan pemeriksaan swab antigen pada 6 Desember 2021 lalu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II A Samarinda.

Satu persatu ABK mulai mengeluhkan sesak nafas dan dirujuk ke RSUD AW Sjahranie Samarinda dengan rata-rata saturasi oksigen dibawah 90 persen.

“Enam ABK yang mendapatkan perawatan yakni berinisial, PCD (45), DVT (36), MVQ (31), HVX (38), MMT (50) dan KVL (39) yang tak lain merupakan kapten kapal,” jelas Solihin Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II A Samarinda saat Konferensi pers Selasa (28/12/2021).

Setelah menjalani perawatan isolasi per tanggal 23 Desember 2021 keenamnya dinyatakan sembuh dan kembali ke kapal MV VTO.

“Semua proses tindakan yang dilakukan tim menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, bagi petugas KKP dan agen pelayaran telah melakukan isolasi mandiri dan dengan hasil PCR negatif,” ucap Solihin.

Solihin melanjutkan dari pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), ABK yang terinfeksi Covid-19 di Balitbangkes Kemenkes RI hasilnya varian Delta bukan Omicron.

“Semua varian sifatnya menukar, kita tetap selalu waspada dengan selalu menerapkan prokes,” lanjut Sholihin.

Setelah semua ABK dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Desember 2021 kapal MV VTO dilakukan desinfeksi, dan pada tanggal 25 Desember 2021 hasil PCR para ABK dinyatakan negatif.

Maka berakhir pula status karantina kapal MV VTO setelah 18 hari menjalani karantina dan saat ini kapal MV VTO dapat beroperasi melakukan bongkar muat walau tetap berstatus karantina terbatas.

“Dengan dapat beroperasinya kembali kapal MV VTO namun tetap dalam pengawasan dan selalu wajib menerapkan prokes,” imbuhnya. (Psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]