Search
Search
Close this search box.

Titip Makanan Lauknya Sabu untuk Warga Binaan Lapas, Tiga Sopir Travel Ditangkap

SAMARINDA, PROKALTIM- Lagi-lagi tentang peredaran gelap narkotika, kali ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, barang haram tersebut gagal masuk area lapas, berkat kesigapan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), pada Senin (13/12/2021).

Awalnya ada satu orang pengujung yang datang sekitar Pukul 07.50 WITA berniat untuk berkunjung dan menitipkan makanan pada penghuni Lapas, karena belum waktunya petugas pun menolak dan petugas pun menyuruhnya pulang.

Tak berselang lama datang kembali orang tersebut bersama 2 temannya dan bertujuan hanya mengantarkan makanan untuk warga binaan yang sebelumnya telah dipesan.

Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Ilham Agung Setyawan mengungkapkan ketiga orang tersebut setelah diminta pulang dengan petugas jaga, karena waktunya penitipan makan bagi warga binaan belum dimulai dan mereka menggunakan pakaian yang kurang sopan.

“Saat disuruh pulang, mereka hanya mondar mandir di kawasan depan lapas dan terpantau kamera pemantau CCTV, Petugas jaga yang curiga akhirnya memanggil mereka dan menerima titipan makanan tersebut,”ungkap Ilham.

Saat petugas menerima titipan makanan tersebut lalu seperti biasa melakukan pemeriksaan titipan makanan atau barang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Setelah diterima titipan makanan tersebut, lalu di bongkar oleh petugas kami dan di dapati bungkusan kecil (plastik klip) diduga sabu,” imbuhnya.

Lanjut kata Ilham setelah mendapati bungkusan kecil tersebut lalu, petugas jaga memanggil Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BM untuk memastikan pesanan tersebut dan diakui oleh BM.

Diketahui belakangan BM yang merupakan warga binaan, yang tengah menjalani masa penahanan dalam kasus narkotika dengan hukuman 11 tahun dan akan bebas pada 12-08-2028.

“Sanksi tegas akan kami berikan berupa pasal baru,” tegas Ilham.

Dari ketiga pengunjung tersebut, salah satunya berasal dari Kota Samarinda berinisial AF (28), FR (29) dan AN (28) keduanya berasal dari Muara Badak.

Setelah petugas mengamankan tiga orang pengunjung tersebut, selanjutnya menghubungi Polresta Samarinda.

“Jadi mereka langsung dibawa ke polres tadi,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian mengatakan, dari tiga orang pengunjung tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dari ketiga orang tersebut, kata AKP Ridho semuanya bekerja sebagai supir travel.

“Dari pemeriksaan awal tadi,ketiganya tidak mengetahui terkait adanya sabu di dalam makanan yang di pesan oleh warga binaan tersebut,” ucap AKP Ridho, saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial BM yang memesan sabu yang di sembunyikan dalam makanan nasi kuning tersebut.

“Untuk WBP itu akan segera kami jemput untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya (Sam/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]