Search
Search
Close this search box.

Jembatan Rusak, Terhalang Harga Pergantian Yang Tinggi, Masyarakat Resah

Kini Jembatan kayu tersebut hanya bisa di lewati kendaraan roda 2 secara bergantian. (foto: Jum)

SAMARINDA, PROKALTIM- Rusaknya jembatan yang telah berdiri 51 tahun lebih  di kawasan Jalan H.M Saleh Aryad, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan kian memprihatinkan.

Jembatan yang menjadi akses utama masyarakat sekitar itu pun mengalami kerusakan parah.

“Jembatan ini sudah lama rusaknya dan belum dapat perbaikan, kurang lebih 5 tahun terakhir jembatan ini betul-betul mengalami kerusakan parah dan sangat membahayakan penggunanya mas,”Ucap Norhasana Warga sekitaran jembatan.

“Kami kadang merasa terganggu dengan adanya suara jembatan ketika ada yang melintas,”tambahnya.

Norhasana salah satu warga berharap agar perbaikan jembatan ini cepat terlaksana apalagi ini adalah akses utama masyarakat dan anak sekolah.

Bukannya tidak ada perhatian mengenai jembatan ini oleh pemerintah, di jaman Syahrie Jaang menjabat wali kota Samarinda sudah dilakukan mediasi terkait pergantian lahan, ada beberapa rumah yang ingin meminta ganti rugi bila mengenai lahan rumah mereka sekitar Rp 100-200 Juta.

“Alhamdulilah beberapa waktu yang lalu kita sudah menghadap walikota, didampingi H. Kamaludin, kami pun sudah menyampaikan  hambatan pembangunan perbaikan jembatan karena permintaan tinggi dari warga,” Tutur Bachtiar, Ketua Rt 24 Sungai Kapih.

Lurah Sungai Kapih Munir Alhabsyi membenarkan adanya progres terkait perbaikan jembatan tersebut.

“Beberapa priode lurah disini sebelum saya, sebelum nya telah mengupayakan penbangunan ini namun ada beberapa kendala yang membuat progres ini terhambat,”Jelasnya Munir.

Beberapa waktu lalu pihaknya telah menghadap orang nomor satu di Kota Tepian ini yakni Andi Harun, untuk meminta agar progres perbaikan jembatan tersebut segera terealisasi

“Allhamdulilah Bapak Walikota menyambut kedatangan kami dengan merespon permohohan kami,” ungkap Munir

Progres tersebut telah masuk di 10 program kerja Walikota, maka akan segera di realisasikan paling lambat bulan Mei 2022 dengan bersamaan nya anggaran murni yang di turunkan.

Munir pun membenarkan adanya permintaan ganti rugi oleh warga sekitaran jembatan terkait perbaikan jembatan tersebut, dan hal itu telah terselesaikan.

“kami mencoba memberi penjelasan kepada warga sekitar, alhamdulillah warga pun mengerti, karna kami juga menjelaskan itu semua sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” tegas Munir.

“Harapan nya dari kami Kelurahan Sungai Kapih, semoga cepat realisasikan perbaikan itu sehingga masyarakat yang melintasi jembatan tersebut tidak ada kendala lagi pada saat melintasi jembatan itu,”Harap Munir. (Jum/Ozn/adl*).

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]