SAMARINDA, PROKALTIM- Rusaknya jembatan yang telah berdiri 51 tahun lebih di kawasan Jalan H.M Saleh Aryad, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan kian memprihatinkan.
Jembatan yang menjadi akses utama masyarakat sekitar itu pun mengalami kerusakan parah.
“Jembatan ini sudah lama rusaknya dan belum dapat perbaikan, kurang lebih 5 tahun terakhir jembatan ini betul-betul mengalami kerusakan parah dan sangat membahayakan penggunanya mas,”Ucap Norhasana Warga sekitaran jembatan.
“Kami kadang merasa terganggu dengan adanya suara jembatan ketika ada yang melintas,”tambahnya.
Norhasana salah satu warga berharap agar perbaikan jembatan ini cepat terlaksana apalagi ini adalah akses utama masyarakat dan anak sekolah.
Bukannya tidak ada perhatian mengenai jembatan ini oleh pemerintah, di jaman Syahrie Jaang menjabat wali kota Samarinda sudah dilakukan mediasi terkait pergantian lahan, ada beberapa rumah yang ingin meminta ganti rugi bila mengenai lahan rumah mereka sekitar Rp 100-200 Juta.
“Alhamdulilah beberapa waktu yang lalu kita sudah menghadap walikota, didampingi H. Kamaludin, kami pun sudah menyampaikan hambatan pembangunan perbaikan jembatan karena permintaan tinggi dari warga,” Tutur Bachtiar, Ketua Rt 24 Sungai Kapih.
Lurah Sungai Kapih Munir Alhabsyi membenarkan adanya progres terkait perbaikan jembatan tersebut.
“Beberapa priode lurah disini sebelum saya, sebelum nya telah mengupayakan penbangunan ini namun ada beberapa kendala yang membuat progres ini terhambat,”Jelasnya Munir.
Beberapa waktu lalu pihaknya telah menghadap orang nomor satu di Kota Tepian ini yakni Andi Harun, untuk meminta agar progres perbaikan jembatan tersebut segera terealisasi
“Allhamdulilah Bapak Walikota menyambut kedatangan kami dengan merespon permohohan kami,” ungkap Munir
Progres tersebut telah masuk di 10 program kerja Walikota, maka akan segera di realisasikan paling lambat bulan Mei 2022 dengan bersamaan nya anggaran murni yang di turunkan.
Munir pun membenarkan adanya permintaan ganti rugi oleh warga sekitaran jembatan terkait perbaikan jembatan tersebut, dan hal itu telah terselesaikan.
“kami mencoba memberi penjelasan kepada warga sekitar, alhamdulillah warga pun mengerti, karna kami juga menjelaskan itu semua sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” tegas Munir.
“Harapan nya dari kami Kelurahan Sungai Kapih, semoga cepat realisasikan perbaikan itu sehingga masyarakat yang melintasi jembatan tersebut tidak ada kendala lagi pada saat melintasi jembatan itu,”Harap Munir. (Jum/Ozn/adl*).