BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti soal Kantor Kelurahan Sepinggan Baru yang hingga kini masih status kontrak.
Anggota DPRD kota Balikpapan Pantun Gultom berharap, mudah-mudahan usulan pembangunan Kelurahan Sepinggan Baru ditahun ini bisa segera ditindaklanjuti dinas terkait, mengingat lokasinya sudah ada di daerah Komplek Mawija.
“Lahan 2 hektar disekitar komplek Mawija milik pemkot, yang tadinya peruntukkan untuk PDAM, tetapi tidak diizinkan warga, sehingga sekarang lahan dikuasai warga untuk ternak ikan,” ucap Pantun Gultom diruang Komisi IV DPRD, pada Kamis (20/1) belum lama ini.
Menurutnya, ini sangat representatif untuk membangun Kelurahan maupun Puskesmas Sepinggan Baru. Hanya saja untuk peruntukkannya harus diubah kembali.
Masih usulan yang disampaikan dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2021 lalu, dan sementara Detail Engineering Design (DED-nya belum ada.
“Kami berharap usulan ini bisa sangkut dalam APBD Murni 2022, karena saat itu saya sudah minta bantuan kepada ketua komisi untuk sama-sama mengawal,” ucapnya.
Tidak hanya kantor kelurahan, Sepinggan Baru sendiri pun tidak memiliki Puskesmas. Sehingga Puskesmas Sepinggan Raya harus menampung 3 kelurahan yakni Sepinggan, Sepinggan Baru dan Sepinggan Raya.
Pantun Gultom juga prihatin, mereka kesulitan menambah pegawai. Karena banyak masyarakat yang datang berobat, sementara kapasitas Puskesmas tidak bisa diupgrade.
“Karena populasi penduduknya yang sangat padat, dan dengan masalah itu, kita coba usulkan agar dimekarkan untuk penambahan Puskesmas untuk Sepinggan Baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Pantun menyampaikan, di Kelurahan Sepinggan Baru, Lurahnya pun masih Plt yang dijabat Sarbin. Mudah-mudahan kedepannya sudah jadi Lurah Sepinggan Baru. (to)