BALIKPAPAN,PROKALTIM – Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif (Hiekraf) Indonesia menggelar dialog publik membahas perspektif pelayanan publik Balikpapan sebagai teras Ibu kota Nusantara, dengan membangun percepatan pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif. Acara digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, pada Jumat (25/3), yang dimulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 Wita.
Dialog publik ini merupakan inisiasi Hiekraf atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperoleh Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Nomor 1 Se Indonesia pada tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Dialog publik dihadiri oleh Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, Plt Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni, Dewan Pembina Hiekraf H.M Sa’bani, Dirut Perumda Balikpapan Andi Sangkuru, GM Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rika Danakusuma, Ketua Badan Promosi Pariwisata Balikpapan Joko Purwanto dan para tamu undangan lainnya.
Wali Kota Balikpapan yang diwakilkan Plt Kepala Bappeda Litbang Murni menyampaikan sambutannya, Pemkot Balikpapan mengapresiasi kepada Hiekraf Indonesia atas diselenggarakannya dialog publik ini.
“Acara yang sangat penting sebagai pertemuan awal, adanya dialog antara pemerintah, Ombudsman, BUMN dan pelaku ekonomi kreatif. Pelayanan publik merupakan salah satu tolak ukur kemajuan penyelenggaraan Pemkot disuatu daerah, pelayanan publik yang baik.
Selain berkaitan erat dengan kepuasan masyarakat juga bisa ikut mendorong daya tarik masuknya investasi.
“Kota Balikpapan termasuk nomor urut 1 dipelayanan publik, ini menjadi modal besar dalam menarik investasi, dan ketertarikan itu akan mendorong kemampuan ekonomi kreatif kota Balikpapan,” kata Murni.
Lanjutnya, sejak lama, Pemkot Balikpapan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang prima serta aktif terhadap perubahan zaman.
“Maka ada atau tidak adanya rencana pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim, tidak mengurangi komitmen Pemkot Balikpapan untuk terus berbenah mewujudkan pelayanan publik yang baik dan prima,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkot sangat menyadari, bahwa sebagai penyangga IKN, kinerja pelayanan publik Balikpapan diharapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Seiring dengan perpindahan IKN yang diprediksi adanya lonjakan pertambahan penduduk di Balikpapan.
“Jadi isu strategisnya dalam menghadapi IKN diantaranya, air bersih, pelayanan publik termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur itu sudah harus kita antisipasi, karena perkiraan penambahan terkecilnya sekitar 1 juta jiwa,” tuturnya.
Menurut Murni, hal tersebut menjadi peluang yang baik kepada para pelaku ekonomi kreatif, dimana menjadi tantangan dan pembuktian bertahan dengan segala perubahan global maupun depresi ekonomi, untuk menopang perekonomian masyarakat.
Sementara itu Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif harus sinergi dengan peningkatan Smart City. Tentu dengan kualitas pelayanan publik saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
“Salah satu hal terpenting dalam pengembangan Smart City adalah Smart Governance. Muara dari konsep Smart City itu adalah peningkatan pelayanan publik,” kata Hery.
Dia juga menjelaskan, pada tahun 2020 lalu Pemerintah telah menetapkan wacana gerakan menuju 100 Smart City untuk menjadi Digital Nation. Penyusunan masterplan dan quickwin kota pintar untuk 100 kabupaten/kota telah dilaksanakan.
“Objek dari program Smart City di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah dan infrastruktur. Harus ada kolaborasi antara semua pihak untuk mendukung percepatan Smart City demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Berbagai masalah muncul di Indonesia, pelayanan publik masih banyak dilakukan secara manual, kurangnya informasi yang disampaikan, orang-orang yang mengulur waktu pelayanan, ketidakpastian dalam memberikan solusi hingga penyelesaian yang berlarut-larut.
Lanjutnya, melalui digitalisasi, diharapkan Smart City dapat memberikan jaminan publik di berbagai kota memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota.
“Teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucap Hery.
Inovasi pelayanan publik harus dilakukan oleh seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart City dan Smart Government harus berjalan bersamaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selain dapat memberikan pelayanan pemerintah yang lebih cepat, Smart City juga mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga interaksi yang terjadi dinamis dan erat antara publik dengan penyelenggara pelayanan publik,” ulasnya.
Masyarakat dapat memberikan laporan/pengaduan apabila dalam proses pelayanannya telah terjadi penyimpangan dan sebagaimana mestinya dan Ombudsman RI akan memeriksa laporan tersebut.
“Berbagai indikator dalam percepatan peningkatan Smart City seperti adanya Smart Living dan Evironment, Smart Transportation, Smart Economy, dan Smart Government & People. Smart Government harus memberikan perubahan dan perkembangan implementasi kebijakan dengan baik,” jelasnya.
Harapannya publik dapat mendapatkan infrastruktur pelayanan publik yang memadai, SDM yang kompeten, dan inovasi dalam pelayanan.
“Sebagai contoh, penerapan Smart City sudah dilakukan di beberapa sektor dan kota seperti E-procurement di Surabaya, Jakarta Smart City Website, E-Budgeting, Command Center di Bandung dan Layanan Paspor Online di Imigrasi,” harapnya.
Perlu diketahui, Pemkot Balikpapan telah mendapatkan penghargaan kepatuhan pelayanan publik peringkat 1 untuk Pemkot se Indonesia di 2021 lalu.
Tentu ini idealnya harus diikuti dengan kepatuhan terhadap menjalankan LAHP Ombudsman terkait saran tindakan korektif terhadap hasil akhir pemeriksaan laporan pengaduan masyarakat. Nomor WA Respons Cepat Ombudsman (RCO) +62 811-9063-737.
Dialog publik Hiekraf ini terlenggara atas kerjasama Ombudsman RI, Pemkot Balikpapan, Prokaltim, serta dukungan PT. PLN Kaltimra, PT. Telkom, Hypernet, PDAM Balikpapan, Perumda Balikpapan Manuntung Sukses, dan Kolom Asri. (to)