SAMARINDA, PROKALTIM- Si Hijau Melon (LPG 3Kg) hilang peredaranya dipasaran sejak hari pertama lebaran Senin (2/5/2022) sampai kemarin hingga hari ini Selasa (3/5/2022), banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas LPG khususnya 3 kg, jikalau adapun dibandrol dengan harga yang pantastis mencapai Rp. 35 ribu per tabung.
Hal tersebut dikeluhkan salah seorang warga di Jalan Gerilya Kecamatan Sungai Pinang, Gustiawan (32) mengaku sejak H-1 lebaran ia merasakan sulitnya mencari gas Lpg 3Kg.
“Iya sudah 3 hari susah dapatnya, jadi kami hampir tidak bisa masak ada dapat di warung sembako harganya Rp. 35 ribu,” keluh Gustiawan.
Dirinya pun mengaku sudah mencari keliling ke warung-warung serta di beberapa agen, juga disebutkannya tidak ada.
“Iya bilangnya habis yang disekitar rumah saya, jadi mesti cari hingga ke daerah Damanhuri, jadi kami terlambat untuk memasak, dan saya hanya punya 2 tabung takut habis lagi bingung mau cari kemana lagi,” jelasnya.
Terpisah, Area Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan jika stok gas LPG aman dan pihaknya pun telah menambahkan stok, jauh sebelum lebaran.
“Memang saat hari raya pertama ada peningkatan konsumsi gas 3 kg, tetapi masyarakat tidak perlu khawatir karena stok aman,” ungkapmya saat dihubungi Selasa (2/5/2022) hari ini.
“Dan masyarakat juga bisa menggunakan LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli gas LPG, sesuai dengan peruntukkannya.
“Kalau LPG 3 kg ini kan subsidi, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kelas bawah,” ujarnya.
Lanjut kata Satria sapaannya, jika ada kenaikan harga pasti itu oleh pihak pengecer.
“Jadi, masyarakat bisa langsung dapatkan di pangkalan resmi kami (Pertamina) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan sistem distribusi yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Ia pun kembali menegaskan jika elpiji 3 kg ini merupakan barang bersubsidi, yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah.
“Apabila dijual kembali oleh pangkalan/agen Pertamina yang tidak resmi, maka hal itu sudah menyalahi ketentuan,” terangnya.
Saat disinggung soal dugaan ada oknum yang bermain atau melakukan penimbunan, hal tersebut merupakan kewenangan pihak berwajib.
“Kalau itu silahkan dicari tahu ke pihak berwenang, jadi gunakan elpiji 3 kg dengan bijak, terlebih ini merupakan barang subsidi,” imbuhnya (psg/adl)