BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Koordinasi Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Balikpapan bekerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, dengan tema Bersama Mempromosikan Pariwisata Balikpapan, yang digelar di Platinum Balikpapan Hotel & Convention Hall, pada Rabu (4/1/2023).
Sekretaris Disporapar Kota Balikpapan, Abdul Majid mengatakan, pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), yang diprakarsai oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Balikpapan, karena mengawali tahun 2023 terutama harus pembenahan kelembagaan.
“Tujuannya pembenahan kelembagaannya dulu, supaya kedepannya untuk melaksanakan kegiatan itu bisa lebih tenang. Kalau kelembagaan belum baik bagaimana menghasilkan program kegiatan yang baik,” kata Sekretaris Disporapar Kota Balikpapan Abdul Majid, kepada Prokaltim.
Abdul Majid juga menyampaikan, ingin mengenalkan destinasi-destinasi baru yang ada di Kota Balikpapan, karena tugas BPPD Balikpapan untuk mendatangkan para wisatawan.
“Bagaimana supaya Balikpapan ini ramai dikunjungi para wisatawan, untuk mendatangkan wisatawan tersebut harus mengetahui dulu. Salah satunya destinasi wisata Balikpapan digarap dengan baik, supaya bisa kita promosikan,” ucapnya.
“Bagaimana mungkin kita mau mempromosikan pariwisata kita, kalau pariwisatanya tidak baik. Jadi kita ingin mengenalkan semua destinasi wisata Balikpapan kepada para wisatawan ini nah perkembangan Kota kita, sehingga mereka bisa memberikan masukan,” ujarnya.
Lanjutnya, tugas BPPD Balikpapan bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Disporapar Balikpapan.
Sementara itu, Abdul Majid menjelaskan, Rakor tersebut, dihadiri Disporapar Balikpapan, dengan menyampaikan program selanjutnya. Karena anggaran Badan Promosi masih ada bersama Dinas Disporapar Balikpapan.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Kabid Pariwisata, tahun 2023 ada agenda table top atau bisnis to bisnis. Yaitu, jual beli paket wisata atau potensi wisata, juga dijelaskan tempatnya dimana dan kapan dilaksanakan,” jelasnya.
Kemudian, BPPD Balikpapan punya anggaran sendiri, tapi harus dipersiapkan dulu regulasinya. Harus ada Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mendapatkan dana hibah, supaya tidak melanggar peraturan.
“Kalau sudah ada Perwali, BPPD Balikpapan tersebut bisa mendapatkan dana hibah, dan dana hibah itulah bisa dipakai untuk mempromosikan Kota Balikpapan,” katanya.
“Tinggal bagaimana Pemerintah ini bisa memberikan anggaran, tentu dengan aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, terkait dengan dana hibah. Kalau mau menggelar kegiatan dengan menggunakan dana hibah, harus mengajukan proposal untuk bisa melakukan dasar di tahun yang akan datang. (to)