PROKALTIM,SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur untuk mengelola anggaran perusahaan secara akuntabel dan transparan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan para direktur BUMD dapat mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam mengembangkan bisnis mereka. Ia juga mengingatkan agar tidak ada investasi yang dilakukan tanpa prosedur yang benar, yang dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Sebagai contoh, ada kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser pada hari Kamis (23/11) yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi BUMD. BUMD harus lebih berhati-hati saat menggunakan anggaran yang bersumber dari uang negara,” kata Nidya.
Nidya, meminta BUMD untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang atau pemanfaatan anggaran BUMD untuk kepentingan pribadi.
“Kami menginginkan BUMD dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Untuk itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD,” ucapnya.
Menurutnya kerjasama antara legislatif dan BUMD dapat meningkatkan kolaborasi untuk pembangunan daerah.
“Kami mengharapkan BUMD dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tandasnya. (*)