PROKALTIM,SAMARINDA – Tambang batu bara illegal masih marak terjadi dibeberapa wilayah di Kaltim. Melihat hal itu Komisi III DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal.
“Kami meminta pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan itu secara serius,” ujar anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin di Samarinda.
Dia berharap DPRD Kaltim bisa mendapatkan data yang akurat dan dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah setelah peninjauan langsung itu. Penanganan serius itu, menurutnya, menyusul terdapat bekas galian tambang yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, seperti lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali. Bekas galian tambang itu mengakibatkan banjir saat musim hujan.
Dia menilai tambang ilegal merugikan perekonomian daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak dan royalti kepada pemerintah daerah. “Masih banyak tambang ilegal yang kami temukan di Kaltim. Padahal jika tambang itu dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Syafruddin meminta penegak hukum harus bersikap tegas menangani persoalan tambang ilegal agar menuntaskan persoalan itu, termasuk dampak negatif pada masyarakat sekitar.
“Inspektor tambang mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal itu,” katanya.
Syafruddin menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan program terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim. Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, akan selalu berupaya mendorong aparat penegak hukum dan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk benar-benar menuntaskan pertambangan ilegal tersebut.
“Kami minta Pj Gubernur bergerak untuk menghentikan tambang ilegal. Kami dari komisi III juga akan mendorong hal tersebut,” tutupnya. (*)