PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Puluhan Sopir angkot melakukan aksi unjuk rasa, menolak kebijakan terbaru pemerintah yang mengatur waktu pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, yang mulai diberlakukan sejak Senin (11/12/2023). Mereka menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Balikpapan, Selasa (12/12/2023).
Dengan hal tersebut, para sopir menanyakan terkait penerapan uji coba di SPBU yang tidak diperkenankan melayani pengisian BBM untuk angkot di luar jam 14.00-16.00 wita.
Kedatangan para sopir angkot ini diterima langsung Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, Sales Branch Manager Rayon I Kaltimut Ferry Fernandi, serta Kabag Perekonomian Kepala Bagian (Kabag) Setdakot Balikpapan Sri Hartini Anugraha.
Muhaimin menjelaskan, dari pertemuan tersebut ada sejumlah tuntutan disampaikan para sopir angkot yakni adanya kebijakan Pemkot dan Pertamina bahwa sopir angkot diberikan waktu dua jam untuk mengisi BBM di pertalite.
“Kemudian untuk uji coba dengan jalur khusus yang tidak bercampur dengan pengguna lain di 4 SPBU,” kata Muhaimin kepada awak media, pada Selasa (12/12).
Muhaimin juga menyampaikan, mereka juga minta waktunya tidak dibatasin saat mengisi di SPBU, kemudian pengisian SPBU tidak menggunakan barcode aplikasi my pertamina.
“Usulan dari sopir angkot kami bahas dan ambil jalan tengah, tidak mungkin semua SPBU harus kita berikan jalur khusus untuk sopir angkot, tapi tetap di SPBU tertentu saja untuk menghindari kemacetan,” jelasnya.
Selanjutnya, terhadap penggunaan aplikasi my pertamina yang merasa kesulitan akan dibantu pertamina dan Dishub Balikpapan, yang intinya dengan aplikasi itu pengguna BBM tepat sasaran dan peruntukannya.
“Dengan jalan tengah, tidak mungkin sepanjang waktu saat dikasih antrian khusus, karena yang lain juga punya hak isi BBM. Tapi tetap semua itu masih dalam tahap uji coba dan tetap akan dievaluasi kalau aman baru dikeluarkan surat edaran, kalau ada protes kita akan evaluasi,” pungkasnya. (to)