PROKALTIM,SAMARINDA- Menanggapi persoalan jual beli buku setelah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, memberikan pernyataan tegas.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan ada lagi transaksi jual beli buku di jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Samarinda khususnya di lingkungan sekolah oleh guru, koperasi maupun komite.
Sambung Asli, kebijakan ini diambil untuk mencegah beban tambahan bagi orang tua dan memastikan aksesibilitas pendidikan yang lebih merata. “Bagi orang tua yang sudah terlanjur membeli buku tersebut, kami memberikan kesempatan untuk mengembalikan buku jika dianggap terlalu membebani dan jika tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ungkapnya. Selasa (30/7/2024).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial bagi keluarga dan meningkatkan pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.
Pihaknya juga memohon maaf atas keresahan yang terjadi di kalangan orangtua murid.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Samarinda, kami mohon maaf,” tandasnya. (Ps)
1 thought on “Telanjur Beli Buku???,Kadisdikbud: Kebijakan Ada Pada Orangtua Dikembalikan atau Tidak Silahkan”
Saya orang tua dari siswa SDN di Samarinda Utara, di sekolah kami di penjual belikan buku paket terbitan Yudistira 6/7buku untuk 1semester di harga 475ribu. Walaupun bisa dicicil, sebenarnya kami keberatan, apalagi saya memiliki 2 anak sekolah yg satu di SMP. Saya menolak pembelian tapi dikarenakan ortu murid yg lain membeli, otomatis anak saya pun ikutan minta di belikan buku tersebut. Alhasil dengan keterpaksaan saya membeli, tapi setelah saya lihat di sini tidak diperbolehkan memperjualbelikan buku disekolah. Mohon tindak lanjut dan penegasannya ke pihak sekolah terkait terimakasih ๐