Search
Search
Close this search box.

Optimalkan Proses Administrasi Desa di PPU Menuju Digitalisasi

Ilustrasi Desa Digital. (Istimewa)
Ilustrasi Desa Digital. (Istimewa)

PROKALTIM,PPU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyampaikan aspirasi sejumlah desa terkait harapan mereka agar proses administrasi keuangan dapat sepenuhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi Simpancardes.

Meski aplikasi ini telah banyak membantu mempercepat sejumlah tahapan administrasi, masih ada prosedur yang tetap memerlukan penandatanganan langsung di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), seperti penandatanganan cek. Hal ini menimbulkan keinginan desa agar proses tersebut juga bisa dimudahkan tanpa harus mengunjungi BKAD.

“Mereka tadi saran, kalau memang tidak perlu datang ke BKAD, mereka bisa saja memproses melalui aplikasi. Namun ada beberapa proses yang tidak bisa diproses melalui aplikasi itu,” ujar Tita.

Menurutnya, meski aplikasi Simpancardes telah mengoptimalkan proses administrasi desa, ada beberapa tahapan yang tidak dapat disederhanakan dengan sistem digital karena membutuhkan kehadiran langsung, khususnya untuk hal-hal terkait otorisasi finansial.

Tita menjelaskan bahwa penandatanganan cek tetap harus dilakukan langsung di Kantor BKAD karena aturan dan prosedur keamanan yang masih mensyaratkan penandatanganan fisik oleh pihak terkait.

“Itu harapan mereka bisa enggak semuanya full tidak perlu ke BKAD lagi. Tapi kalau seperti cek itu kan harus tanda tangan secara langsung. Sehingga mereka harus datang ke Kantor BKAD,” kata Tita.

Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa pihaknya terus berdiskusi dengan desa-desa untuk mencari jalan tengah yang memungkinkan beberapa proses administrasi keuangan dilakukan lebih efisien tanpa mengabaikan aspek hukum dan keamanan.

Digitalisasi penuh, menurut Tita, bukan hanya soal memindahkan proses ke dalam sistem daring, tetapi juga memastikan semua pihak yang terlibat paham dan siap menjalani proses baru dengan tetap memenuhi regulasi yang berlaku. (Adv)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]