Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Dorong Tertib Gudang dan Perbaikan Pajak Daerah Demi Kota yang Lebih Nyaman

WhatsApp Image 2025 06 09 at 21.14.00 Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Dorong Tertib Gudang dan Perbaikan Pajak Daerah Demi Kota yang Lebih Nyaman PROKALTIM

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Upaya mewujudkan kota yang lebih rapi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Kamis (5/6/2025), dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis menjadi pokok bahasan.

Isu pertama yang mencuat adalah penataan dan pembinaan kawasan gudang—masalah klasik yang selama ini menimbulkan keluhan masyarakat, terutama terkait parkir sembarangan kendaraan besar di sekitar area pergudangan yang kerap menimbulkan kemacetan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan pentingnya pengaturan ini. Menurutnya, persoalan gudang bukan hanya soal kerapian tata ruang, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga kota.

“Penataan yang baik di kawasan pergudangan akan memberikan dampak positif, tidak hanya pada ketertiban lalu lintas, tapi juga pada lingkungan dan tentunya peningkatan PAD,” ujarnya.

Selain soal gudang, DPRD juga membahas revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi, muncul dorongan agar sistem pemungutan pajak lebih transparan dan bebas dari potensi kebocoran.

Yono menambahkan, regulasi pajak yang lebih tertib dan sistematis akan mendukung upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan. “Evaluasi perlu dilakukan maksimal agar pelaksanaan teknis di lapangan sesuai dengan aturan. Kita ingin tidak ada retribusi yang hilang,” katanya.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi juga mendorong agar revisi perda ini menyertakan sanksi tegas bagi pelanggaran, misalnya terhadap pelaku usaha yang melakukan parkir liar atau tidak membayar retribusi sesuai ketentuan. Namun, mereka juga mengingatkan agar kebijakan ini tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan tidak memberatkan, terutama dengan risiko pajak berganda.

“Kontribusi dari sektor pajak daerah sangat vital dalam pembangunan kota. Kami harap pelaku usaha bisa lebih disiplin dan mendukung upaya ini,” tutup Yono. (to)

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *