PROKALTIM.COM – Kasus kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan aksi demonstrasi Agustus 2025, mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. DPR RI menilai negara wajib bertanggung jawab penuh atas kematian tersebut, terlebih korban mengalami penurunan berat badan ekstrem sebelum meninggal dunia. Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, menegaskan tak boleh ada satu pun fakta yang disembunyikan dalam penanganan kasus ini.
“Kasus kematian Alfarisi di dalam rutan ini wajib diusut tuntas oleh negara. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta,” ujar Anisah Syakur.
Diketahui sebelumnya Alfarisi ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ia dijadwalkan menjalani tahap penuntutan pada Senin (5/1/2026). Namun, selama masa penahanan, berat badan korban dilaporkan menyusut drastis antara 30 hingga 40 kilogram.
Politisi PKB ini menilai penurunan berat badan ekstrem tersebut merupakan hal yang tidak wajar dan patut dicurigai adanya tekanan psikologis maupun fisik.
“Negara harus menjelaskan secara rinci prosedur penanganan korban, mulai dari pengawasan, pemenuhan gizi, hingga layanan kesehatan,” tegasnya.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menyoroti lemahnya implementasi standar minimum perlakuan tahanan (Nelson Mandela Rules) di sistem pemasyarakatan Indonesia.
Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi negara untuk mengevaluasi layanan kesehatan di lapas dan rutan.
Ia menegaskan bahwa setiap tahanan memiliki hak mutlak atas kesehatan fisik dan mental tanpa diskriminasi.
“Kematian Alfarisi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan nyawa warga negara hilang tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.







Be First to Comment