PROKALTIM.COM – Indonesia mencatat capaian global dengan menempati peringkat kedua dunia sebagai negara paling tahan terhadap guncangan krisis energi versi JPMorgan Asset Management pada April 2026, namun di tengah pengakuan tersebut muncul tekanan domestik yang berpotensi berdampak langsung ke masyarakat, termasuk sinyal penyesuaian harga BBM dalam waktu dekat.
Data tersebut menunjukkan Indonesia unggul dalam indikator ketahanan energi berbasis produksi domestik, terutama dari batu bara dan gas bumi yang selama ini menjadi penopang utama saat harga energi global bergejolak. Namun kondisi di dalam negeri justru memperlihatkan dinamika berbeda, di mana pasar keuangan mengalami tekanan ditandai dengan koreksi IHSG, pelemahan rupiah, serta arus modal keluar sepanjang Januari hingga April 2026.
Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Andri Satrio Nugroho, menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan fundamental energi nasional. Ia menegaskan ketahanan energi Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada subsidi pemerintah, bukan pada diversifikasi energi yang kuat dan berkelanjutan.
Hingga April 2026, pemerintah telah menambah alokasi subsidi energi sekitar Rp100 triliun akibat kenaikan harga minyak dunia dan tekanan nilai tukar. Secara total, beban subsidi diperkirakan dapat mencapai Rp380 triliun hingga Rp600 triliun, yang berpotensi menekan kesehatan fiskal apabila tidak diikuti reformasi kebijakan.
Selain itu, Indonesia masih menghadapi tantangan sebagai negara pengimpor minyak bersih dengan defisit migas mencapai USD 29 miliar. Kondisi ini membuat ketahanan energi nasional rentan terhadap gangguan global, termasuk ketegangan geopolitik di jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Cadangan strategis BBM nasional juga menjadi sorotan karena hanya mampu bertahan sekitar 20 hingga 23 hari, jauh dari ideal untuk menghadapi potensi krisis berkepanjangan. Hal ini memperkuat urgensi perbaikan sistem ketahanan energi nasional.
INDEF memperkirakan, jika tekanan terhadap APBN terus meningkat, maka peluang penyesuaian harga BBM, khususnya jenis yang masih mendapat kompensasi, dapat terjadi pada Mei 2026. Situasi ini menjadi dilema antara menjaga stabilitas harga dan mengendalikan beban fiskal.
Di sisi lain, target peningkatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 15,7 persen pada akhir 2025 masih tertinggal dari target jangka panjang 23 persen, menandakan transisi energi nasional belum berjalan optimal.
Sebagai langkah strategis, pemerintah didorong untuk mengubah skema subsidi menjadi lebih tepat sasaran, mempercepat elektrifikasi, serta memperkuat cadangan energi nasional agar ketahanan energi tidak semata bergantung pada intervensi fiskal. (ham)







Be First to Comment