BALIKPAPAN, PROKALTIM – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berbasis di tingkat RT ini dinilai lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan Penerapan PPKM skala mikro.
Iwan Wahyudi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, mengatakan kebijakan PPKM mikro ini sudah dilaksanakan dengan baik dengan melibatkan para petugas mulai dari kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT.
Termasuk bagi pelaku ekonomi dalam menjalankan usahanya. Kebijakan ini telah memberikan dampak cukup besar dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
“Penerapan PPKM mikro ini cukup memudahkan pendataan dan penanganan terhadap warga yang terpapar Covid-19. Meski ada sejumlah kendala yang dihadapi seperti fasilitas isolasi hingga penyemprotan ke rumah warga,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/2).
Lanjut Iwan, pada intinya sehingga ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 yang sebelumnya di tingkat kelurahan beralih ke RT dan cukup berbeda dengan PPKM di tingkat kota. Mengingat pelaksanaan utama pengendalian Covid-19 ini dilakukan pada tingkatan RT. Semua pihak harus mau memberikan dukungan kepada kebijakan PPKM mikro dari pemerintah agar pandemi ini segera berakhir.
“Berarti Kota Balikpapan berhasil menghindari kemacetan dalam pelayanan kesehatan, kami terima laporan angka terkonfirmasi semakin menurun dan rumah sakit tidak penuh lagi,” tuturnya.
Dimana kemungkinan alokasi anggaran untuk RT ini diambilkan dari dana tidak terduga (DTT). Adapun mengenai anggaran untuk RT yang menjadi ujung tombak PPKM mikro, Iwan menyampaikan, saat ini sedang dirumuskan dari tim gugus kota agar alokasi anggaran bisa efektif dan efisien.
“Mungkin lagi disimulasikan sama pemkot. Itu domainnya di pemkot untuk rincian anggarannya,”ucapnya. (to)