Search
Search
Close this search box.

ABDULLOH PEMKOT SEGERA TERBITKAN TERBITKAN PERWALI

Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang sanksi bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat umum akan segera dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebagai upaya tegas dari Pemkot Balikpapan untuk kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Yang nantinya sanksi yang ditetapkan berupa sanksi administratif atau sanksi sosial.

Kali ini DPRD Kota Balikpapan mendesak agar Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan covid-19 akan segera terbit . Hal ini dikarenakan kasus covid-19 terus melonjak.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 menjadi acuhan Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera menerbitkan Perwali sanksi bagi yang melanggar protokok covid-19.

“Saya ingin dengan turunnya Inpres, Pemerintah Kota segera terbitksan Perwali . Kurang lebih seminggu dari sekarang sudah harus terbit, di Samarinda sudah terbit, tinggal Balikpapan, Insya Allah terbit.Tadi sudah sempat saya baca draft nya, di Perwali itu ada sanksi-sanksi yang ditetapkan Gugus Tugas kepada masyarakat,”ujar Abdulloh tadi malam di Cafe Nyiurku Banua Parta, Selasa malam (11/8).

Baca juga  Sabaruddin Sorot Pembangunan SMP dan SMA di Manggar Baru Belum Terealisasikan

Abdulloh mengingatkan, dengan diterbitkannya Perwali maka dalam melakukan aktifitas masyarakat diminta agar tetap mematuhi protokol covid-19. Termasuk dunia usaha maupun perusahaan. Jika tidak bakal ada sanksi yang diberikan.

“Sektor usaha tetap berjalan, kemudian para pekerja juga tetap bekerja kemudian semua kegiatan-kegiatan akan tetap dilakukan, tetapi dengan Perwali ada beberapa sanksi yang harus ditaati masyarakat Balikpapan. Yang masuk Kota Balikpapan harus patuh terhadap Perwali tersebut ada sanksi-sanksi denda di dalamnya,”paparnya di depan awak media.

Dirinya berharap dengan diberlakukannya Perwali masyarakat Balikpapan akan lebih sadar mengenai bahaya covid-19. “Karena covid-19 ini penularannya betul tidak tampak, tidak ada yang bisa menjamin,” ujarnya.

Sampai Selasa (11/08) kemarin, pasien covid-19 berjumlah 823 kasus, sebanyak 147 kasus dirawat di rumah sakit, sebanyak 134 kasus menjalani isolasi mandiri, sebanyak 502 kasus sembuh dan 40 kasus meninggal dunia.

Baca juga  Inilah Tiga Nama Calon Wawali Telah Disodorkan DPRD Usul ke Wali Kota

“Dan yang meninggal ini 40 orang itu rata-rata usia lanjut 60-70 tahun, kalaupun ada 50 tahunan jumlahnya tidak terlalu menonjol. Dari mana mereka tertular yang orangtua ini jarang kemana-mana tapi koq kena covid-19,” ujarnya.

“Berarti kalau gak anaknya, cucunya, menantunya masuk tidak kontrol, tidak menjaga, yang punya keluarga harus kasihan dengan keluarganya yang dirumah. Mungkin kita badannya fit imun bagus, OTG tidak terasa, isolasi sembuh.”

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]