SAMARINDA-(PROKALTIM). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengaku telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 105,276 pelaku ukm di kaltim dengan total bilai bantuan sebanyak Rp.214 miliar.
Perjuangan penuh Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tak sia-sia. Di masa yang pandemi ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggelontorkan dana tersebut dari pagu total Rp22 Triliun. Selain mendapatkan tambahan modal, bantuan ini juga membantu UKM Kaltim untuk mengakses layanan perbankan.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan pemerintah untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi Covid-19. Dana BPUM tersebut sebagian telah disalurkan melalui BRI dan BNI.
Tahap pertama, Kaltim menerima 16.018 penerima dari usulan lebih 38.000 penerima. Tahap kedua Kaltim mendapat alokasi sebanyak 89.258 penerima dari usulan 135.000 penerima.
Kaltim masih mengusulkan tambahan BPUM untuk 39.864 penerima. Setiap usaha mikro akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN). (adl)