Search
Search
Close this search box.

Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Tana Paser Turun

PASER, PROKALTIM – Angka perceraian di Kabupaten Tana Paser yang diajukan masyarakat ke Pengadilan Agama (PA) Paser selama masa pandemi covid-19 menurun. Terhitung penurunan terjadi sejak Maret hingga Desember saat pemberlakukan Pembatasan Sosial dilaksanakan.

“Angka perceraian menurun drastis (di masa pandemi covid-19),” ujar Petugas Panitera Pengadilan Agama Paser, Drs. Nasa’i kepada wartawan ProKaltim, Selasa (5/1). 

Menurutnya, pengajuan perceraian selama 2020 sebanyak 515 perkara, menurun dibanding tahun 2019 sebanyak 628 perkara. menjadi 103 perkara dan Mei menjadi 207 perkara.

“Perkara yang ditimbulkan akibat pertengkaran, perselisihan dan salah satu pasangan meninggalkan secara sepihak,” jelasnya. (jal)

Baca juga  Desy Fatma Olshop, Meroket di Masa Pandemi

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]